Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik masih menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana di balik laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Penyeledikan, salah satunya dilakukan dengan cara memeriksa saksi dan barang bukti.
"Kita tahu dalam penyelidikan, rangkaian kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan apakah adanya dugaan tindak pidana," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Dalam waktu dekat ini, kata Yusri, penyidik berencana memanggil Luhut. Dia dipanggil untuk diklarifikasi selaku pihak pelapor atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Nantinya akan mengundang pelapor (Luhut) dengan membawa bukti-bukti yang ada," katanya.
Selain Luhut, penyidik juga akan memanggil Haris Azhar dan Fatia untuk diklarifikasi selaku pihak terlapor.
"Ada juga nanti beberapa saksi," jelasnya.
Dalih Pertahankan Nama Baik
Luhut sebelumnya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Baca Juga: Tanggapi Soal Laporan Luhut, Mardani PKS: Amat Disayangkan Ada Pejabat Enteng Lapor Polisi
Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Adapun, dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9) kemarin.
Lebih lanjut, Luhut mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.
"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini (membuat laporan polisi), tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Somasi
Luhut awalnya mensomasi Haris Azhar dan Fatia. Somasi itu dilayangkan lantaran yang bersangkutan tak terima atas unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’
Berita Terkait
-
Tak Buat Masyarakat Adat Sejahtera, Luhut Diminta Tinjau Kembali Investasi di Papua
-
Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia, Polisi Minta Luhut Bawa Barang Bukti
-
Luhut Bakal Berikan Uang Gugatan Rp100 Miliar untuk Masyarakat Papua, Ini Kata Orang Papua
-
Tanggapi Soal Laporan Luhut, Mardani PKS: Amat Disayangkan Ada Pejabat Enteng Lapor Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Jadi Transformasi BRI, Perbesar Kontribusi Danantara terhadap Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
7 Kebiasaan yang Bikin HP Lelet, Segera Hentikan agar Performa Kembali Ngebut
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
Rupiah Menguat Pagi Ini, Tapi Masih di Level Rp18.000
-
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK
-
Ratusan Polisi Bersiaga! Amankan Demo di Kawasan Istana dan Kantor BGN
-
Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara