Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut menanggapi laporan polisi yang dibuat Menko Marvest RI Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
Mardani menilai, sangat disayangkan apabila ada pejabat negara mempolisikan para pengkritik. Menurutnya, hal itu justru akan berimbas kepada partisipasi publik dalam ruang demokrasi.
"Amat disayangkan jika pejabat publik 'enteng' melaporkan pengkritiknya ke polisi. Partisipasi publik yang merupakan esensi demokrasi akan terancam," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Mardani mengatakan, memang sudah menjadi hak semua orang untuk mendapatkan keadilan. Namun, sebagai seorang pejabat seharusnya standar moral dan kelapangan dada harus di kedepankan.
Menurutnya, terkait masalah tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi, akan bagus buat publik. Kapolri sendiri, kata dia, mendorong restorative justice dimana jalan damai dan rukun jauh lebih baik.
"Kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik bisa dilakukan. Cara ini lebih elegan, bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda," tuturnya.
Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, tugas para pejabat sebenarnya dalam melawan kritik yakni dengan menunjukkan kinerja yang baik.
"Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan. Jadi, tugas pejabat adalah 'melawannya' dengan kinerja dan lapang dada," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Bakal Klarifikasi Luhut Usai Laporkan Dua Aktivis HAM
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan turut melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan bersama Direktur Lokataru, Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.
Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak, serta cucu.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima laporan Luhut pagi tadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.
"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Berita Terkait
-
Polisi Bakal Klarifikasi Luhut Usai Laporkan Dua Aktivis HAM
-
Luhut Polisikan Dua Aktivis HAM, Arsul Sani: Momentum Polri Terapkan Restorative Justice
-
Luhut Dinilai Tepat Laporkan Haris Azhar ke Polisi
-
Luhut Laporkan Aktivis ke Polisi, AII: Pejabat Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana
-
Berkaca Kasus Luhut, Pengamat: Di Negara yang Hukumnya Bisa Diatur, Pejabat Berani Serang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan