Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut kalau gugatan ganti rugi senilai RP 100 miliar kepada Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, berhasil dimenangkan, maka uangnya akan diberikan untuk masyarakat Papua.
Terkait itu, Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua menayakan orang Papua mana yang dimaksud Luhut.
Direktur SKPKC Fransiskan Papua, Yuliana Langowuyo, menilai apa yang dikatakan Luhut melalui kuasa hukum Juniver Girsang tersebut terkesan kekanak-kanakan dan bisa saja membuat orang Papua tersinggung. Sebab menurutnya yang disampaikan Luhut itu seolah-olah membingkai orang-orang Papua sebagai pihak yang miskin tapi mudah dibeli dengan uang.
"Orang Papua yang sebelah mana yang mau dapat Rp 100 miliar itu? Apa itu karena permintaan Papua melalui menteri LBP? Apakah dasar pemikirannya," kata Yuliana dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Yuliana yang merupakan orang asli Papua kemudian mengatakan apabila Luhut memang betul-betul prihatin dengan orang Papua, alangkah lebih baik melakukan peninjauan ulang terkait izin-izin investasi yang membuat masyarakat adat di Bumi Cenderawasih menjadi sengsara. Terlebih Luhut kini menjabat sebagai menteri yang bertugas menaungi soal kemaritiman dan investasi.
"Dia tinjau itu kita punya ikan dan lain-lain, itu masih dicuri atau tidak. Pokoknya bagaimana caranya orang Papua itu sejahtera kalau ada investasi ataupun tidak ada investasi itu yang harus dipikirkan kalau investasi selama ini masuk tapi orang Papua tidak sejahtera dan masih bicara jangan ambil hutan kami saat ini itu berarti dia harus refleksi diri," jelasnya.
Di sisi lain, Yuliana juga mempertanyakan sikap Luhut yang melaporkan aktivis pembela hak-hak dasar orang asli Papua, tetapi seolah-seolah peduli dengan masyarakat Papua dengan mau menyumbangkan uang hingga mencapai Rp 100 miliar.
"Apakah dasar pemikirannya karena cuman kebaikan hatinya atau ada pikiran-pikiran lain atau stigma-stigma lain seperti orang Papua itu miskin gampang dibeli dan lain-lain asal kasih uang maka beres bahkan mungkin solidaritasnya bisa ada di pihak pak Luhut."
Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polisi
Baca Juga: Luhut Polisikan Dua Aktivis HAM, Arsul Sani: Momentum Polri Terapkan Restorative Justice
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi. Melainkan, turut melakukan gugatan ganti rugi senilai Rp100 miliar.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan jika gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh hakim maka seluruh uangnya akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.
"Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya itu, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Dia berdalih melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123