Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut kalau gugatan ganti rugi senilai RP 100 miliar kepada Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, berhasil dimenangkan, maka uangnya akan diberikan untuk masyarakat Papua.
Terkait itu, Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua menayakan orang Papua mana yang dimaksud Luhut.
Direktur SKPKC Fransiskan Papua, Yuliana Langowuyo, menilai apa yang dikatakan Luhut melalui kuasa hukum Juniver Girsang tersebut terkesan kekanak-kanakan dan bisa saja membuat orang Papua tersinggung. Sebab menurutnya yang disampaikan Luhut itu seolah-olah membingkai orang-orang Papua sebagai pihak yang miskin tapi mudah dibeli dengan uang.
"Orang Papua yang sebelah mana yang mau dapat Rp 100 miliar itu? Apa itu karena permintaan Papua melalui menteri LBP? Apakah dasar pemikirannya," kata Yuliana dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Yuliana yang merupakan orang asli Papua kemudian mengatakan apabila Luhut memang betul-betul prihatin dengan orang Papua, alangkah lebih baik melakukan peninjauan ulang terkait izin-izin investasi yang membuat masyarakat adat di Bumi Cenderawasih menjadi sengsara. Terlebih Luhut kini menjabat sebagai menteri yang bertugas menaungi soal kemaritiman dan investasi.
"Dia tinjau itu kita punya ikan dan lain-lain, itu masih dicuri atau tidak. Pokoknya bagaimana caranya orang Papua itu sejahtera kalau ada investasi ataupun tidak ada investasi itu yang harus dipikirkan kalau investasi selama ini masuk tapi orang Papua tidak sejahtera dan masih bicara jangan ambil hutan kami saat ini itu berarti dia harus refleksi diri," jelasnya.
Di sisi lain, Yuliana juga mempertanyakan sikap Luhut yang melaporkan aktivis pembela hak-hak dasar orang asli Papua, tetapi seolah-seolah peduli dengan masyarakat Papua dengan mau menyumbangkan uang hingga mencapai Rp 100 miliar.
"Apakah dasar pemikirannya karena cuman kebaikan hatinya atau ada pikiran-pikiran lain atau stigma-stigma lain seperti orang Papua itu miskin gampang dibeli dan lain-lain asal kasih uang maka beres bahkan mungkin solidaritasnya bisa ada di pihak pak Luhut."
Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polisi
Baca Juga: Luhut Polisikan Dua Aktivis HAM, Arsul Sani: Momentum Polri Terapkan Restorative Justice
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi. Melainkan, turut melakukan gugatan ganti rugi senilai Rp100 miliar.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan jika gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh hakim maka seluruh uangnya akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.
"Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya itu, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Dia berdalih melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK