Suara.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta perlindungan. Ini menyusul langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang melaporkan Fatia dan Haris Azhar ke polisi.
Diduga upaya pelaporan yang dilakukan Luhut memiliki indikasi pelanggaran HAM, dalam hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Fatia datang bersama beberapa orang anggota KontraS dan tim kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Advokasi Bersihkan Indonesia.
"Kami memang jelas melihat adanya serangan atau laporan yang dilakukan oleh pejabat publik (Luhut), itu merupakan bagian bentuk ancaman terhadap demokrasi dan HAM," kata Andi Muhammad Rezaldy, pengacara Fatia kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (23/9/2021).
Dalam aduan ini, Andi meminta Komnas HAM melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran HAM atas pelaporan yang dilakukan Luhut.
Dalam pertemuan itu mereka juga memperlihatkan dokumen hasil penelitian yang dijadikan dasar bahan diskusi Fatia bersama Direktur Lokataru, Haris Azhar, dalam video yang menjadi bahan pelaporan oleh Luhut.
"Kami melampirkan dokumen-dokumen atau bukti-bukti berkaitan dengan penelitian yang sudah dilakukan, sekaligus memberikan pendapat atau analisis kami berkaitan dengan pernyataan atau ungkapan terkait kawan-kawan sejumlah organisasi sipil, yang kemudian mendapatkan laporan pidana dan bahkan untuk dilakukan gugatan perdata," jelas Adi.
Somasi
Sebelum membuat laporan polisi, Luhut lewat kuasa hukumnya, Juniver Girsang sempat melakukan somasi ke Haris Azhar. Somasi itu dilayangkan lantaran yang bersangkutan tak terima atas unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’
Dalam video itu Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua.
Sebagaimana diketahui, Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.
Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".
Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.
Tak hanya di situ, hal tersebut juga bisa diketahui dengan adanya penempatan markas militer yang berada di dekat lahan konsesi tambang.
Riset tersebut juga menemukan adanya beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang.
Baca Juga: Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu
Tak hanya itu, konten video milik Hariz Azhar lainnya yang membahas soal rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, juga disomasi oleh Luhut.
Obrolan yang diunggah di akun YouTube pada 20 Agustus 2021 ini membahas hasil laporan gabungan koalisi masyarakat sipil mengenai "Ekonomi -Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang diluncurkan 12 Agustus 2021.
Konten tersebut menghadirkan dua narasumber yang merupakan bagian dari koalisi antara lain Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Kepala Divisi Advokasi Walhi Papua Wirya Supriyadi.
Juniver Girsang, selaku kuasa hukum Luhut menganggap wawancara Haris bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tersebut, "membentuk opini yang tendensius, memfitnah, mencemarkan nama, membunuh karakter dan, menyebarkan berita bohong".
Dia menilai, dalam obrolan hampir 27 menit itu penyebutan nama kliennya yang dikatakan, "bermain dalam pertambangan di Papua adalah informasi yang tidak benar dan tidak mendasar."
Berita Terkait
-
Menteri Luhut Ingin Perluas Aplikasi PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital
-
Ini Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia
-
Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu
-
Tanggapi Laporan Luhut, Tim Hukum Haris Azhar: Kita Bongkar Keterlibatannya di Blok Wapu
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?