Suara.com - Para pekerja di Kolombia akan mendapatkan dua hari cuti berbayar jika hewan peliharaan mereka mati.
Menyadur The Sun Kamis (23/9/2021), aturan tersebut diajukan melalui rancangan undang-undang oleh politisi Alejandro Carlos Chacon.
RUU tersebut akan mewajibkan setiap majikan untuk memberikan dua hari cuti berbayar jika hewan kesayangan mati.
"Beberapa orang tidak memiliki anak tetapi mereka memiliki hewan peliharaan yang sangat mereka cintai dan mengembangkan ikatan persaudaraan yang mendalam," jelas Chacon kepada situs berita El Tiempo.
Anggota Partai Liberal Kolombia berusia 48 tahun tersebut melanjutkan jika mereka akan membantu warga jika mereka kehilangan hewan peliharaannya.
"Kami mencoba mengatasi kesedihan dan rasa sakit mereka karena kehilangan hewan-hewan kesayangannya tanpa disibukkan oleh pekerjaan mereka," jelas Chacon.
Chacon menambahkan RUU itu akan relevan dengan kondisi keluarga di Kolombia, dimana enam dari 10 rumah tangga memiliki hewan peliharaan.
Menurut RUU tersebut, seorang karyawan akan diberikan cuti berbayar hanya jika mereka melapor dan memberikan bukti jika hewan kesayangannya mati.
Bagi yang berbohong dan memanipulasi kematian hewan peliharaannya, akan dijatuhi hukuman denda yang jumlahnya tidak ditentukan.
Baca Juga: Sudah Diteken 3 Menteri, Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022
Untuk menjadi undang-undang di Kolombia, harus melewati empat debat antara Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah