Suara.com - Para pekerja di Kolombia akan mendapatkan dua hari cuti berbayar jika hewan peliharaan mereka mati.
Menyadur The Sun Kamis (23/9/2021), aturan tersebut diajukan melalui rancangan undang-undang oleh politisi Alejandro Carlos Chacon.
RUU tersebut akan mewajibkan setiap majikan untuk memberikan dua hari cuti berbayar jika hewan kesayangan mati.
"Beberapa orang tidak memiliki anak tetapi mereka memiliki hewan peliharaan yang sangat mereka cintai dan mengembangkan ikatan persaudaraan yang mendalam," jelas Chacon kepada situs berita El Tiempo.
Anggota Partai Liberal Kolombia berusia 48 tahun tersebut melanjutkan jika mereka akan membantu warga jika mereka kehilangan hewan peliharaannya.
"Kami mencoba mengatasi kesedihan dan rasa sakit mereka karena kehilangan hewan-hewan kesayangannya tanpa disibukkan oleh pekerjaan mereka," jelas Chacon.
Chacon menambahkan RUU itu akan relevan dengan kondisi keluarga di Kolombia, dimana enam dari 10 rumah tangga memiliki hewan peliharaan.
Menurut RUU tersebut, seorang karyawan akan diberikan cuti berbayar hanya jika mereka melapor dan memberikan bukti jika hewan kesayangannya mati.
Bagi yang berbohong dan memanipulasi kematian hewan peliharaannya, akan dijatuhi hukuman denda yang jumlahnya tidak ditentukan.
Baca Juga: Sudah Diteken 3 Menteri, Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022
Untuk menjadi undang-undang di Kolombia, harus melewati empat debat antara Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang