Suara.com - Para pekerja di Kolombia akan mendapatkan dua hari cuti berbayar jika hewan peliharaan mereka mati.
Menyadur The Sun Kamis (23/9/2021), aturan tersebut diajukan melalui rancangan undang-undang oleh politisi Alejandro Carlos Chacon.
RUU tersebut akan mewajibkan setiap majikan untuk memberikan dua hari cuti berbayar jika hewan kesayangan mati.
"Beberapa orang tidak memiliki anak tetapi mereka memiliki hewan peliharaan yang sangat mereka cintai dan mengembangkan ikatan persaudaraan yang mendalam," jelas Chacon kepada situs berita El Tiempo.
Anggota Partai Liberal Kolombia berusia 48 tahun tersebut melanjutkan jika mereka akan membantu warga jika mereka kehilangan hewan peliharaannya.
"Kami mencoba mengatasi kesedihan dan rasa sakit mereka karena kehilangan hewan-hewan kesayangannya tanpa disibukkan oleh pekerjaan mereka," jelas Chacon.
Chacon menambahkan RUU itu akan relevan dengan kondisi keluarga di Kolombia, dimana enam dari 10 rumah tangga memiliki hewan peliharaan.
Menurut RUU tersebut, seorang karyawan akan diberikan cuti berbayar hanya jika mereka melapor dan memberikan bukti jika hewan kesayangannya mati.
Bagi yang berbohong dan memanipulasi kematian hewan peliharaannya, akan dijatuhi hukuman denda yang jumlahnya tidak ditentukan.
Baca Juga: Sudah Diteken 3 Menteri, Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022
Untuk menjadi undang-undang di Kolombia, harus melewati empat debat antara Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025