Suara.com - Para pekerja di Kolombia akan mendapatkan dua hari cuti berbayar jika hewan peliharaan mereka mati.
Menyadur The Sun Kamis (23/9/2021), aturan tersebut diajukan melalui rancangan undang-undang oleh politisi Alejandro Carlos Chacon.
RUU tersebut akan mewajibkan setiap majikan untuk memberikan dua hari cuti berbayar jika hewan kesayangan mati.
"Beberapa orang tidak memiliki anak tetapi mereka memiliki hewan peliharaan yang sangat mereka cintai dan mengembangkan ikatan persaudaraan yang mendalam," jelas Chacon kepada situs berita El Tiempo.
Anggota Partai Liberal Kolombia berusia 48 tahun tersebut melanjutkan jika mereka akan membantu warga jika mereka kehilangan hewan peliharaannya.
"Kami mencoba mengatasi kesedihan dan rasa sakit mereka karena kehilangan hewan-hewan kesayangannya tanpa disibukkan oleh pekerjaan mereka," jelas Chacon.
Chacon menambahkan RUU itu akan relevan dengan kondisi keluarga di Kolombia, dimana enam dari 10 rumah tangga memiliki hewan peliharaan.
Menurut RUU tersebut, seorang karyawan akan diberikan cuti berbayar hanya jika mereka melapor dan memberikan bukti jika hewan kesayangannya mati.
Bagi yang berbohong dan memanipulasi kematian hewan peliharaannya, akan dijatuhi hukuman denda yang jumlahnya tidak ditentukan.
Baca Juga: Sudah Diteken 3 Menteri, Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022
Untuk menjadi undang-undang di Kolombia, harus melewati empat debat antara Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang