Suara.com - Para pekerja di Kolombia akan mendapatkan dua hari cuti berbayar jika hewan peliharaan mereka mati.
Menyadur The Sun Kamis (23/9/2021), aturan tersebut diajukan melalui rancangan undang-undang oleh politisi Alejandro Carlos Chacon.
RUU tersebut akan mewajibkan setiap majikan untuk memberikan dua hari cuti berbayar jika hewan kesayangan mati.
"Beberapa orang tidak memiliki anak tetapi mereka memiliki hewan peliharaan yang sangat mereka cintai dan mengembangkan ikatan persaudaraan yang mendalam," jelas Chacon kepada situs berita El Tiempo.
Anggota Partai Liberal Kolombia berusia 48 tahun tersebut melanjutkan jika mereka akan membantu warga jika mereka kehilangan hewan peliharaannya.
"Kami mencoba mengatasi kesedihan dan rasa sakit mereka karena kehilangan hewan-hewan kesayangannya tanpa disibukkan oleh pekerjaan mereka," jelas Chacon.
Chacon menambahkan RUU itu akan relevan dengan kondisi keluarga di Kolombia, dimana enam dari 10 rumah tangga memiliki hewan peliharaan.
Menurut RUU tersebut, seorang karyawan akan diberikan cuti berbayar hanya jika mereka melapor dan memberikan bukti jika hewan kesayangannya mati.
Bagi yang berbohong dan memanipulasi kematian hewan peliharaannya, akan dijatuhi hukuman denda yang jumlahnya tidak ditentukan.
Baca Juga: Sudah Diteken 3 Menteri, Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022
Untuk menjadi undang-undang di Kolombia, harus melewati empat debat antara Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini