Suara.com - Pemerintah melalui tiga kementerian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Untuk tahun depan terdapat 15 hari yang ditetapkan sebagai libur nasional.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan kalau penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap berdasarkan perkembangan pandemi Covid-19. Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional 2022, sementara untuk cuti bersama masih akan ditentukan kemudian dengan melihat perkembangan penyebaran Covid-19.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko PMK, Rabu (22/9/2021).
Adapun keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dalam keputusan tersebut tertera daftar hari libur nasional 2022. Berikut daftarnya:
- Sabtu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
- Selasa, 1 Februari, Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- Senin, 28 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 3 Maret, Hari Suci Nyepi
- Jumat, 15 April, Wafat Isa Al Masih
- Minggu, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Senin-Selasa, 2-3 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Senin, 16 Mei, Hari Raya Waisak 2566 BE
- Kamis, 26 Mei, Kenaikan Isa Almasih
- Rabu, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Sabtu, 9 Juli, Hari Raya Idul Adha 1443 H
- Sabtu, 30 Juli, Tahun Baru Islam 1444 H
- Rabu, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Sabtu, 8 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 25 Desember, Hari Raya Natal
Berita Terkait
-
Dirut BPJS Kesehatan Cek Implementasi Antrean Online di RSUD Ciawi
-
BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY
-
Menko PMK Sebut Virus Covid-19 Sangat Cerdas, Bikin Orang Pintar Jadi Terlihat "Bodoh"
-
Muhadjir Harapkan Prokes Meningkat saat Endemi: Warga Tak Perlu Dipelototi untuk Bermasker
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan