Suara.com - Pemerintah melalui tiga kementerian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Untuk tahun depan terdapat 15 hari yang ditetapkan sebagai libur nasional.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan kalau penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap berdasarkan perkembangan pandemi Covid-19. Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional 2022, sementara untuk cuti bersama masih akan ditentukan kemudian dengan melihat perkembangan penyebaran Covid-19.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko PMK, Rabu (22/9/2021).
Adapun keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dalam keputusan tersebut tertera daftar hari libur nasional 2022. Berikut daftarnya:
- Sabtu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
- Selasa, 1 Februari, Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- Senin, 28 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 3 Maret, Hari Suci Nyepi
- Jumat, 15 April, Wafat Isa Al Masih
- Minggu, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Senin-Selasa, 2-3 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Senin, 16 Mei, Hari Raya Waisak 2566 BE
- Kamis, 26 Mei, Kenaikan Isa Almasih
- Rabu, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Sabtu, 9 Juli, Hari Raya Idul Adha 1443 H
- Sabtu, 30 Juli, Tahun Baru Islam 1444 H
- Rabu, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Sabtu, 8 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 25 Desember, Hari Raya Natal
Berita Terkait
-
Dirut BPJS Kesehatan Cek Implementasi Antrean Online di RSUD Ciawi
-
BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY
-
Menko PMK Sebut Virus Covid-19 Sangat Cerdas, Bikin Orang Pintar Jadi Terlihat "Bodoh"
-
Muhadjir Harapkan Prokes Meningkat saat Endemi: Warga Tak Perlu Dipelototi untuk Bermasker
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen