Suara.com - Beredar unggahan menampilkan slip gaji milik seorang pegawai swalayan. Salah seorang pegawai swalayan tersebut mencurhatkan tentang pendapatannya.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @ndagels, Minggu (26/9/2021).
Dalam unggahan tersebut, tertera gaji pokok yang seharusnya diterima oleh pegawai swalayan.
Gaji pokok yang seharusnya diterima yaitu Rp 1 juta. Akan tetapi, pegawai swalayan itu hanya menerima Rp 368 ribu.
Banyak Potongan
Dalam unggahan tersebut, sebuah akun Facebook bernama Lisa Amelia mencurhatkan tentang gaji yang ia terima.
"Ya ampun udah gaji kecil, kena potongan segini banyak juga. Capek kerja nonstop sebulan cuman dihargai Rp 368 ribu. Ini mah bayar kosan aja nggak cukup. Boro-boro makan," tulisnya, dikutip Suara.com.
Rupanya, dalam slip gaji tersebut gaji yang seharusnya ia terima sebanyak Rp 1 juta harus dipotong karena hal lain.
Dalam slip gaji tersebut, gaji pokok yang diberikan Rp 1 juta. Dirinya juga mendapatkan bonus Rp 50 ribu.
Baca Juga: Outfit Wanita Cantik saat Hadiri Hajatan Jadi Sorotan, Helm Ini Sebabnya
Akan tetapi, terdapat beberapa pengurangan yang menjadikan dirinya hanya menerima Rp 368 ribu.
Ada beberapa pengurangan gaji seperti cuti sakit, terlambat dan barang hilang.
Wanita itu harus merelakan gajinya dipotong sebesar Rp 300 ribu lantaran cuti sakit selama 3 hari.
Sementara itu, terdapat potongan karena keterlambatan 1 hari sebesar Rp 150 ribu.
Dia juga harus menanggung kompensasi barang hilang sebesar Rp 232 ribu.
Alhasil, wanita itu hanya menerima sisa gajinya sebesar Rp 368 ribu.
Berita Terkait
-
Kisah Pasangan Pengantin Dijodohkan, Baru Pertama Kali Bertemu di Hari Pernikahan
-
Outfit Wanita Cantik saat Hadiri Hajatan Jadi Sorotan, Helm Ini Sebabnya
-
Bungkus Kopi Menggunakan Plastik, Pria Ini Sukses Bikin Barista Naik Pitam
-
Viral Pemotor Bungkus Kepala Pakai Plastik, Celingak-celinguk Bikin Ngelus Dada
-
Viral Pria Tersungkur Saking Bersemangat Ketemu Jokowi, Publik Bahas Kejanggalan
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dugaan Overdosis hingga Lebam di Tubuh Selebgram Lula Lahfah, Polisi: Tunggu Autopsi!
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas di Apartemen Dharmawangsa! Polisi Langsung Olah TKP
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi