Dapur MBG Bertambah di 16 Provinsi, Jumlah Capai Lebih dari 27.000 Unit

Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:16 WIB
Ilustrasi [Antara]
BACA 10 DETIK
  • Badan Gizi Nasional meresmikan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Indonesia timur pada 4 Oktober 2026.
  • Total dapur pelayanan gizi yang aktif secara nasional kini mencapai 27.022 unit yang didanai anggaran negara.
  • Pagu Program Makan Bergizi Gratis 2026 ditetapkan Rp218,77 triliun dengan biaya per porsi makanan sebesar Rp15.000.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi meresmikan pengoperasian serentak 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 16 provinsi kawasan Indonesia bagian timur, termasuk wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), pada Minggu (4/10/2026).

Peluncuran ratusan unit baru ini menandai berlanjutnya proses pengaktifan dapur pelayanan gizi setelah sebelumnya sempat melalui masa jeda sementara atau moratorium. Dengan tambahan ini, akumulasi dapur SPPG yang telah aktif beroperasi secara nasional kini mencapai 27.022 unit.

Melalui rilis di akun Instagram resminya (@badangizinasional.ri), BGN menegaskan bahwa perluasan fasilitas pemenuhan gizi akan terus dilakukan secara bertahap ke berbagai wilayah lain, seperti Kalimantan, Bali, Sumatra, serta daerah-daerah lain yang membutuhkan intervensi gizi anak. Langkah ini diambil guna merespons tingginya aspirasi dari masyarakat, pihak sekolah, mitra kerja, dan kader lapangan.

Pengembangan jaringan dapur SPPG ini disokong oleh alokasi anggaran negara. Pada tahun anggaran 2026, total pagu untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp218,77 triliun, yang merupakan bagian dari alokasi anggaran BGN.

Hingga pertengahan September 2026, penyerapan anggaran program tersebut telah mencapai Rp139,77 triliun atau setara dengan 63,89 persen dari keseluruhan pagu. Sisa anggaran sebesar kurang lebih Rp79 triliun diproyeksikan akan dialokasikan untuk membiayai operasional dan penyaluran gizi hingga penutupan tahun anggaran 2026.

Sejalan dengan perluasan jangkauan layanan, BGN menetapkan struktur pembiayaan dan skema tata kelola operasional baru yang berlaku per Oktober 2026. Nilai total anggaran untuk setiap porsi makanan ditetapkan sebesar Rp15.000, dengan rincian alokasi sebagai berikut:

Rp10.000: Alokasi biaya bahan baku serta proses pembuatan makanan bagi penerima manfaat.
Rp3.000: Biaya operasional pendukung.
Rp2.000: Insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG.

Sebagai informasi, BGN memberlakukan perubahan mekanisme perhitungan insentif bagi SPPG. Skema lama berupa insentif harian tetap sebesar Rp6 juta per hari disesuaikan menjadi skema berbasis volume, yakni Rp2.000 per porsi yang disalurkan secara aktual.

DISCLAIMER: Artikel ini disajikan murni untuk pemenuhan hak informasi publik mengenai kebijakan pemenuhan gizi nasional, alokasi anggaran negara, dan tata kelola fasilitas publik. Seluruh rincian data numerik, pencapaian operasional, serta skema pembiayaan dikutip secara presisi dari pengumuman resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com