Suara.com - Seorang pria asal Indonesia ditangkap Kepolisian Malaysia setelah kedapatan membawa dua karung berisi narkoba, ia terancam hukuman mati.
Menyadur The New Straits Times Selasa (28/9/2021), kepala polisi Perak Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan pria itu ditangkap di dekat Bagan Lipas Laut, Rungkup pada Minggu (26/9/2021) pukul 12.55 waktu setempat.
Datuk Mior Faridalathrash mengatakan pria itu diduga akan menuju dermaga ilegal di dekat Bagan Lipas Laut untuk menyeludupkan dua karung sabu-sabu.
"Diberitahukan bahwa pria itu diduga telah terlibat dalam kegiatan selama tiga bulan dan obat-obatan itu dimaksudkan untuk pasar Indonesia dikirim melalui jalur laut," jelas Mior Faridalathrash.
"Seseorang akan menunggu di tengah laut untuk mendapatkan pasokan narkoba," katanya dalam konferensi pers di Markas Polisi Perak.
Datuk Mior Faridalathrash menambahkan pria tersebut diketahui berusia 59 tahun dan membawa dokumen perjalanan yang sah saat ditangkap.
Petugas berhasil menyita 29 kg obat-obatan terlarang yang ditempatkan dalam dua karung senilai 1,74 juta ringgit (Rp 5,9 miliar).
Datuk Mior Faridalathrash menambahkan jika obat-obatan itu dapat melayani sekitar 300.000 pecandu narkoba.
"Pria itu akan ditahan selama tujuh hari hingga 2 Oktober untuk memfasilitasi penyelidikan polisi," katanya.
Baca Juga: Persib Bandung Imbang, Bali United Belum Tergeser dari Puncak Klasemen Liga 1
"Hasil tes urine yang dilakukan padanya negatif, dan tersangka juga tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya," imbuh Datuk Mior Faridalathrash tanpa merinci identitas pria tersebut.
Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh polisi berdasarkan Pasal 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?
-
Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor