Suara.com - Seorang pria asal Indonesia ditangkap Kepolisian Malaysia setelah kedapatan membawa dua karung berisi narkoba, ia terancam hukuman mati.
Menyadur The New Straits Times Selasa (28/9/2021), kepala polisi Perak Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan pria itu ditangkap di dekat Bagan Lipas Laut, Rungkup pada Minggu (26/9/2021) pukul 12.55 waktu setempat.
Datuk Mior Faridalathrash mengatakan pria itu diduga akan menuju dermaga ilegal di dekat Bagan Lipas Laut untuk menyeludupkan dua karung sabu-sabu.
"Diberitahukan bahwa pria itu diduga telah terlibat dalam kegiatan selama tiga bulan dan obat-obatan itu dimaksudkan untuk pasar Indonesia dikirim melalui jalur laut," jelas Mior Faridalathrash.
"Seseorang akan menunggu di tengah laut untuk mendapatkan pasokan narkoba," katanya dalam konferensi pers di Markas Polisi Perak.
Datuk Mior Faridalathrash menambahkan pria tersebut diketahui berusia 59 tahun dan membawa dokumen perjalanan yang sah saat ditangkap.
Petugas berhasil menyita 29 kg obat-obatan terlarang yang ditempatkan dalam dua karung senilai 1,74 juta ringgit (Rp 5,9 miliar).
Datuk Mior Faridalathrash menambahkan jika obat-obatan itu dapat melayani sekitar 300.000 pecandu narkoba.
"Pria itu akan ditahan selama tujuh hari hingga 2 Oktober untuk memfasilitasi penyelidikan polisi," katanya.
Baca Juga: Persib Bandung Imbang, Bali United Belum Tergeser dari Puncak Klasemen Liga 1
"Hasil tes urine yang dilakukan padanya negatif, dan tersangka juga tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya," imbuh Datuk Mior Faridalathrash tanpa merinci identitas pria tersebut.
Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh polisi berdasarkan Pasal 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler