Suara.com - Selain melaporkan pihak Sentul City, Koalisi Warga Bojong Konenng turut melaporkan kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan itu juga berkaitan dengan kasus sengketa lahan.
Alghiffari Aqsa, selaku tim kuasa hukum Koalisi Warga Bojong Koneng menyebut laporan itu dibikin lantaran dua pihak tersebut turut terlibat secara tidak langsung dalam penyerobotan lahan milik warga tersebut.
Tim Kuasa Hukum Koalisi Warga Bojong Koneng Alghiffari Aqsa mengatakan pelaporan ini dikarenakan pihak-pihak tersebut juga terlibat secara tidak langsung dalam penggusuran paksa yang dialami warga.
"Jadi tidak hanya Sentul City saja, tetapi seluruh instrumen negara yang terkait permasalahan ini kami laporkan kepada Komnas HAM," kata Alghiffari di kantor Komnas HAM, Selasa (28/9/2021).
Dalam kasus sengketa lahan, BPN Bogor disebut bertanggung jawab atas penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Sentul City tanpa prosedur yang sah. Pasalnya, SHGB itu muncul tiba-tiba tanpa sepengetahuan warga.
Alghiffari melanjutkan, dalam proses penerbitan SHGB itu, BPN juga tidak pernah turun langsung ke lokasi untuk melihat warga yang sudah lebih dahulu mengolah lahan di sana.
"Jadi aparatus negara yang turut serta dalam merampas hak atas tanah Bojong Koneng ataupun yang dirampas tanahnya oleh Sentul City. Komnas HAM punya wewenang juga untuk memproses itu. Bahwa pelaku pelanggar HAM itu tidak hanya swasta tapi juga aparatus negara," jelasnya.
Terkait pihak kepolisian, Alghiffari menyatakan jika mereka abai terhadap perlindungan hukum kepada warga setempat. Sebab, sejumlah warga sempat melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak Sentul City dalam proses penggusuran.
Nyatanya, laporan itu tidak diproses sama sekali oleh pihak kepolisian setempat. Bagi Alghiffari, hal tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM.
Baca Juga: Komnas HAM Negosiasi dengan KKB untuk Pulangkan Nakes Gerald Sokoy
"Kepolisian yang ketika warga ada kekerasan kemudian tidak diterima laporannya atau tidak diproses itu juga bagian dari pelanggaran HAM," pungkas dia.
Sengketa Lahan
Untuk diketahui, adu klaim kepemilikan terjadi antara salah satu warga yaitu Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung. Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009.
Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatrakan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa antara pengamat politik Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk (BKSL).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran
-
Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan
-
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?
-
DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan 10 Juta Green Jobs, Surya dan Air Jadi Kontributor Utama
-
Babak Baru Blokade Selat Hormuz, Donald Trump Pilih Jalur Isolasi Maritim Total
-
Riset Koaksi Ungkap Paradoks Green Jobs di Indonesia: Mengapa Lulusan Formal Sulit Direkrut?
-
Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah