"Dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Maka 15 Mei rasional menurut pemerintah," tuturnya.
Mahfud menilai, usulan KPU mengenai Pemilu 2024 pada 21 Februari dinilai kurang efektif karena terlalu panjang waktunya.
"Terlalu panjang ke belakang panjang di depan, panjang ke belakang artinya tahapan pemilu itu berlangsung 20 bulan. Ke depannya menjadi panjang kalau dari Februari hingga Oktober lama sekali pelantikan presiden," ujarnya.
Mahfud menjelaskan bila pilihannya jatuh pada 15 Mei 2024, maka partai-partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri. Menurut undang-undang, partai baru diperbolehkan ikut pemilu apabila sudah melewati 2,5 tahun.
"Kalau masih ada yang ingin mendirikan partai baru, misalnya itu masih terbuka kemungkinan ya sampai kira-kira awal Mei masih bisa mendirikan partai baru kalau memang mau ikut pemilu," kata Mahfud.
Kendati demikian, tambah dia, pemerintah nantinya akan mendengarkan keputusan KPU dan DPR RI terkait usulan pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'
-
Jenderal Kepercayaan Xi Jinping Diduga Bocorkan Senjata Nuklir China ke CIA
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III
-
KPK Panggil Bos Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor