Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah di Papua terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX 2020 yang berlangsung pada 2 Oktober hingga 15 Oktober 2021.
Dalam instruksi nomor 46 tahun 2021 itu memperbolehkan acara opening ceremony pada 2 Oktober dan closing ceremony pada 15 Oktober dihadiri maksimal 10 ribu penonton, kedua acara ini akan digelar di Stadion Lukas Enembe.
"Khusus kepada Bupati Jayapura pada saat pelaksanaan opening dan closing ceremony PON XX untuk melakukan pembatasan jumlah penonton yang hadir langsung di Stadion Lukas Enembe maksimal 10 ribu orang, termasuk VVIP, VIP, Paspampres, TNI-Polri, dan nakes," tulis Irmendagri.
Setiap orang yang masuk ke Stadion Lukas Enembe harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR (2X24 jam) atau tes antigen (1x24 jam) dan bukti telah divaksin. Orang yang lolos skrining dapat menukarkan gelang 1-3 hari sebelum acara.
Apabila ditemukan penonton yang positif Covid-19 maka tidak diizinkan masuk stadion selama penyelenggaraan PON, orang tersebut harus diisolasi oleh Satgas Covid-19.
Tito juga menginstruksikan Bupati Jayapura, Merauke, Keerom, Mimika, dan Wali Kota Jayapura untuk membatasi jumlah penonton yang hadir di setiap pertandingan maksimal 25 persen dari kapasitas arena, dapat juga menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Setiap orang yang masuk ke arena pertandingan harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR (2X24 jam) atau tes antigen (1x24 jam) dan bukti telah divaksin.
Berita Terkait
-
Jokowi Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Legislator: Husnuzan Saja
-
Viral Bocah SD Seberangi Sungai Pakai Styrofoam, Publik Colek Jokowi
-
Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Legislator: Kalau Sama-sama Sepakat, Tak Masalah
-
Tim Sepak Bola Jateng Ditahan Imbang Sumatera Utara di PON XX Papua
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen