Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul sani turut memberikan komentar terkait langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Arsul awalnya mengatakan, langkah Kapolri yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo tersebut perlu dilihat dengan prasangka baik.
"Langkah Kapolri yang sudah disetujui Presiden untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri perlu dilihat dengan prasangka baik (husnuzan) saja. Jika tidak menggunakan kaca mata prasangka baik ya, maka sudut pandang dan analisis yang keluar bisa bermacam-macam, apalagi kalau berangkatnya dari prasangka (suudzon) dengan paradigma teori konspirasi," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).
Arsul mengatakan, PPP sendiri mengapresiasi langkah Kapolri tersebut. Menurutnya, hal itu tidak saja bentuk penghargaan terhadap Pegawai KPK yang terbuang karena tidak memenuhi syarat dalam TWK, namun juga ada sisi kemanusiaan di dalamnya.
Kendati begitu, Arsul mengingatkan kepada Kapolri agar keinginannya tersebut tak terbentur dengan Kementerian atau Lembaga yang mengatur soal kepegawaian atau aparatur sipil negara. Arsul mengatakan, selama ini para Kementerian atau Lembaga terkait dengan ASN terkesan memandang para pegawai KPK yang tak lulus tidak bisa lagi diperbaiki wawasannya.
"Namun PPP juga ingin mengingatkan agar langkah Kapolri ini nanti tidak terganjal pada K/L (Kementerian/Lembaga) yang mengurusi soal aparatur negara atau kepegawaian. Jika melihat sikap-sikap K/L (Kementrian/Lembaga) terkait dengan ASN kemarin kan kesannya ke 56 pegawai KPK ini bukan manusia-manusia yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini menyampaikan, langkah Kapolri tersebut kekinian masih menyisakan pertanyaan. Pasalnya keinginannya untuk merekrut para pegawai KPK bukan tidak mungkin akan tersandung dengan Kementerian atau Lembaga yang mengurusi kepagawaian dan ASN.
"Dalam arahan Presiden khan KPK dan K/L (Kementerian/Lembaga) diminta untuk menyelesaikan dengan baik, tapi ternyata tidak terselesaikan dengan baik. Justru Kapolri yang berinisiatif menawarkan bentuk penyelesaikan yang baik. Tentu bisa dimaknai bahwa yang bisa menerjemahkan pesan Presiden ya memang Kapolri," tandasnya.
Izin ke Jokowi Rekrut Novel Cs
Baca Juga: Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Legislator: Kalau Sama-sama Sepakat, Tak Masalah
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri.
Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.
Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Berita Terkait
-
Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Legislator: Kalau Sama-sama Sepakat, Tak Masalah
-
Kapolri akan Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Begini Reaksi Penyidik Tak Lolos TWK
-
Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Jubir Presiden: Upaya Baik Selesaikan Masalah
-
Direstui Jokowi, Ini Alasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Diberhentikan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK