Suara.com - Eks Penyelidik KPK Riswin mengaku bangga telah dipecat oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diketuai Firli Bahuri melalui Tes Wawasan Kebangsaan/TWK. Riswin bersama 57 Pegawai KPK lainnya sudah selesai masa baktinya di lembaga antirasuah sejak Kamis (30/9/2021).
Hal itu diungkapkan Riswin melalui cuitan twitternya melalui akun @niwseir pada Jumat (1/10/2021).
"Saya bangga diberhentikan dari KPK. Bangga diberhentikan dari KPK karena katanya saya tidak berwawasan kebangsaan," ucap Riswin dalam cuitannya.
Dalam cuitannya itu, Riswin menampilkan swa-foto dirinya dengan background burung garuda dan logo KPK di Gedung Merah Putih KPK. Serta satu foto bersama para eks 57 Pegawai KPK di pelataran gedung merah putih.
Cuitan lainnya, ia mengaku bangga diberhentikan dari KPK karena menolak memiliki pimpinan lembaga antirasuah yang melanggar kode etik.
"Bangga diberhentikan KPK. KArena saya menginginkan KPK yang kuat dan tidak dilemahkan organisasi dan kewenangannya. Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menolak KPK dipimpin oleh pelanggar kode etik KPK," imbuhnya.
Riswin bersama eks 57 pegawai KPK kini sudah tidak bekerja di KPK sejak dipecat pimpinan KPK per tanggal 30 September 2021.
Sepatutnya, pemecatan 58 pegawai KPK dilakukan pada 1 November 2021. Namun, pimpinan KPK melakukan percepatan atas pemberhentian para pegawai tak lulus TWK tersebut.
Baca Juga: Cerita Si Raja OTT KPK, Bikin Orang Ngaku Setelah Disuruh ke Makam Sang Ibu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan