Suara.com - Eks Penyelidik KPK Riswin mengaku bangga telah dipecat oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diketuai Firli Bahuri melalui Tes Wawasan Kebangsaan/TWK. Riswin bersama 57 Pegawai KPK lainnya sudah selesai masa baktinya di lembaga antirasuah sejak Kamis (30/9/2021).
Hal itu diungkapkan Riswin melalui cuitan twitternya melalui akun @niwseir pada Jumat (1/10/2021).
"Saya bangga diberhentikan dari KPK. Bangga diberhentikan dari KPK karena katanya saya tidak berwawasan kebangsaan," ucap Riswin dalam cuitannya.
Dalam cuitannya itu, Riswin menampilkan swa-foto dirinya dengan background burung garuda dan logo KPK di Gedung Merah Putih KPK. Serta satu foto bersama para eks 57 Pegawai KPK di pelataran gedung merah putih.
Cuitan lainnya, ia mengaku bangga diberhentikan dari KPK karena menolak memiliki pimpinan lembaga antirasuah yang melanggar kode etik.
"Bangga diberhentikan KPK. KArena saya menginginkan KPK yang kuat dan tidak dilemahkan organisasi dan kewenangannya. Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menolak KPK dipimpin oleh pelanggar kode etik KPK," imbuhnya.
Riswin bersama eks 57 pegawai KPK kini sudah tidak bekerja di KPK sejak dipecat pimpinan KPK per tanggal 30 September 2021.
Sepatutnya, pemecatan 58 pegawai KPK dilakukan pada 1 November 2021. Namun, pimpinan KPK melakukan percepatan atas pemberhentian para pegawai tak lulus TWK tersebut.
Baca Juga: Cerita Si Raja OTT KPK, Bikin Orang Ngaku Setelah Disuruh ke Makam Sang Ibu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar