Suara.com - Herbert Nababan, 16 tahun menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga masa bhaktinya berakhir pada Kamis (30/92021) Kemarin. Herbert telah dipecat bersama 57 pegawai lainnya yang tak lulus dalam Tes Wawasan kebangsaan/TWK.
Herbert mengaku masih sangat sakit hati atas sebutan tidak dapat dibina lagi karena mendapat rapor merah. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata saat mengumumkan pegawai KPK yang lulus dan tidak lulus menjadi ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Masih sakit hati sampai sekarang, hati saya belum sembuh karena di stigma, dikatakan salah satu komisioner Alexander Marwata di BKN bahwa ada yang masih bisa dibina (pegawai KPK) dan ada yang tidak bisa dibina," ucap Herbert dalam wawancara eksklusif Suara.com yang terdokumentasikan dalam video G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK.
Menurut Herbert, pernyataan yang disampaikan oleh Alex saat itu dihadapan publik cukup serius dan harus dipertanggungjawabkan sebagai pejabat negara. Dimana, telah menstigma pegawai KPK yang benar-benar memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.
"Saya tidak tahu apa dasarnya karena hal itu adalah hal yang serius. Itu bukan main-main, bukan perkataan candaan, itu sebuah perkataan yang serius," ujar Herbert.
Apalagi, Herbert bersama eks 57 pegawai KPK hingga kini pun belum mengetahui dasar pimpinan KPK maupun BKN melabelkan pegawai tak lulus TWK tidak bisa dibina dan mendapat rapor merah.
"Apa dasarnya kami tidak tahu. Karena sampai detik ini juga tidak hukuman yang kami terima. Bahwa kami tidak bisa dibina, apalagi kami di cap Merah tidak tahu apa dasarnya atau basis penilaiannya sehingga mengeluarkan perkataan seperti itu," tuturnya.
Herbert menyebut pengabdiannya selama 16 tahun sebagai penyidik KPK melakukan penangkapan sejumlah koruptor hingga mampu mengembalikan kerugian keuangan negara, ternyata pupus hanya duduk selama dua jam menjadi korban TWK dengan label tidak mencintai NKRI.
"Sudah banyak pelaku koruptor yang kami tangkap. Kemudian dengan dua jam saya dikatakan atau dilabel tidak pancasila, tidak bisa dibina, cap merah," imbuhnya.
Baca Juga: Pasca Pecat 58 Pegawai KPK, Novel Pastikan Firli Bahuri Tak Serius Ganyang Korupsi
Selain Herbert, dalam video dokumenter G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK, terdapat pengakuan eks pegawai KPK lain seperti Ita Khoiriyah, Tri Artining Putri, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Herbert Nababan dan Novel Baswedan.
Dalam wawancara itu, mereka banyak mengungkap kejanggalan-kejanggalan seputar TWK, dan bagaimana sikap mereka setelah dipecat oleh Firli Cs. Tak hanya itu, mereka juga menilai pemilihan tanggal pemecatan, yakni 30 September 2021, adalah untuk menstigmatisasi mereka sebagai komunis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat