Suara.com - Herbert Nababan, 16 tahun menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga masa bhaktinya berakhir pada Kamis (30/92021) Kemarin. Herbert telah dipecat bersama 57 pegawai lainnya yang tak lulus dalam Tes Wawasan kebangsaan/TWK.
Herbert mengaku masih sangat sakit hati atas sebutan tidak dapat dibina lagi karena mendapat rapor merah. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata saat mengumumkan pegawai KPK yang lulus dan tidak lulus menjadi ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Masih sakit hati sampai sekarang, hati saya belum sembuh karena di stigma, dikatakan salah satu komisioner Alexander Marwata di BKN bahwa ada yang masih bisa dibina (pegawai KPK) dan ada yang tidak bisa dibina," ucap Herbert dalam wawancara eksklusif Suara.com yang terdokumentasikan dalam video G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK.
Menurut Herbert, pernyataan yang disampaikan oleh Alex saat itu dihadapan publik cukup serius dan harus dipertanggungjawabkan sebagai pejabat negara. Dimana, telah menstigma pegawai KPK yang benar-benar memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.
"Saya tidak tahu apa dasarnya karena hal itu adalah hal yang serius. Itu bukan main-main, bukan perkataan candaan, itu sebuah perkataan yang serius," ujar Herbert.
Apalagi, Herbert bersama eks 57 pegawai KPK hingga kini pun belum mengetahui dasar pimpinan KPK maupun BKN melabelkan pegawai tak lulus TWK tidak bisa dibina dan mendapat rapor merah.
"Apa dasarnya kami tidak tahu. Karena sampai detik ini juga tidak hukuman yang kami terima. Bahwa kami tidak bisa dibina, apalagi kami di cap Merah tidak tahu apa dasarnya atau basis penilaiannya sehingga mengeluarkan perkataan seperti itu," tuturnya.
Herbert menyebut pengabdiannya selama 16 tahun sebagai penyidik KPK melakukan penangkapan sejumlah koruptor hingga mampu mengembalikan kerugian keuangan negara, ternyata pupus hanya duduk selama dua jam menjadi korban TWK dengan label tidak mencintai NKRI.
"Sudah banyak pelaku koruptor yang kami tangkap. Kemudian dengan dua jam saya dikatakan atau dilabel tidak pancasila, tidak bisa dibina, cap merah," imbuhnya.
Baca Juga: Pasca Pecat 58 Pegawai KPK, Novel Pastikan Firli Bahuri Tak Serius Ganyang Korupsi
Selain Herbert, dalam video dokumenter G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK, terdapat pengakuan eks pegawai KPK lain seperti Ita Khoiriyah, Tri Artining Putri, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Herbert Nababan dan Novel Baswedan.
Dalam wawancara itu, mereka banyak mengungkap kejanggalan-kejanggalan seputar TWK, dan bagaimana sikap mereka setelah dipecat oleh Firli Cs. Tak hanya itu, mereka juga menilai pemilihan tanggal pemecatan, yakni 30 September 2021, adalah untuk menstigmatisasi mereka sebagai komunis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Sipaling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Taufik Hidayat Disebut Jadi Menpora, Amali: Ya Dilanjutkan..