Suara.com - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyatakan, Firli Bahuri Cs tidak bakal bisa memberhentikan korupsi dengan sungguh-sungguh pasca memecat 58 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan/TWK. Karena itu, puluhan pegawai yang dipecat sempat melakukan perlawanan supaya tetap berada di KPK.
Para pegawai itu mau bergabung dengan KPK karena melihat gilanya praktik korupsi di Indonesia. Praktik korupsi yang ditemukan dari semua sektor pun berjalan secara masif.
"Ketika kami dikondisikan atau dimanipulasi untuk harus keluar, agar kami enggak bisa bekerja. Kami sangat yakin bahwa bukan berarti ketika setelah mengeluarkan kami, pak Firli akan berhentikan korupsi dengan sungguh-sungguh? Saya pastikan tidak," kata Novel dalam wawancara eksklusif Suara.com yang dikutip pada Jumat (1/10/2021).
Novel menuturkan, berhasilnya pemberantasan korupsi itu bukan hanya tergantung pada pegawai saja, namun sikap para pimpinan. Kalau para pimpinan setengah hati dalam memberantas korupsi atau bahkan melakukan penghadangan, maka akan terasa sulit untuk menguak adanya praktik korupsi.
"Kalau pimpinannya ogah-ogahan malah justru malah menghadang atau menghambat perkara korupsi, ya sulit juga," ujarnya.
Novel lantas menyinggung soal proses penyingkiran yang dilakukan dengan cara nekat. Melalui putusan Mahkamah Agung (MA) tampak jelas kalau proses TWK yang digelar itu seolah benar.
Dalam putusan MA dijelaskan kalau para pemohon tidak dapat diangkat menjadi ASN bukan karena berlakunya Perkom Nomor 1 Tahun 2021 yang dimohonkan pengujian, namun karena hasil asesmen TWK para pemohon sendiri yang TMS (tidak memenuhi syarat). Sedangkan tindak lanjut dari hasil asesmen TWK tersebut menjadi kewenangan pemerintah.
Baca Juga: Kekhawatiran Novel Baswedan: Sikap Kritis KPK Akan Hilang di Tangan Firli Bahuri
"Seolah-olah membenarkan, padahal tidak lho. Hal-hal yang seperti itu yang dilakukan terang-terangan, ini kan berbahaya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi