Suara.com - Selama berada di Papua, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo disambut baik oleh berbagai kalangan masyarakat. Mereka saling berebut untuk memberikan hadiah dan berfoto bersama.
Salah satu hadiah yang paling banyak didapat Ganjar adalah Noken. Tas tradisional asal Papua ini menjadi buah tangan yang paling banyak didapat Ganjar dari masyarakat Papua.
Seperti saat Ganjar mengunjungi pameran anggrek di Pantai Holtekam, Sabtu, (2/10/2021). Saat berkunjung ke stand-stand anggrek asli Papua, Ganjar disambut antusias dan langsung dikalungi Noken.
"Ini hadiah dari kami bapak, semoga bapak berkenan memakai," kata masyarakat sambil mengalungkan Noken pada leher Ganjar.
Tak hanya satu orang, ada banyak masyarakat dari berbagai daerah di Papua yang mengikuti pameran itu juga memberikan Noken pada Ganjar. Sehingga, leher Ganjar dipenuhi gantungan Noken berbagai jenis, mulai ukuran kecil sampai ukuran besar. Jenis dan warnanya juga berbeda-beda, sesuai khas daerah asal pembuatannya.
"Ini saya nggak borong, setiap datang dikasih Noken. Setiap ketemu dikasih Noken. Ini sampai berat sekali," kata Ganjar sambil tersenyum.
Ganjar mengatakan sangat kagum dengan karya masyarakat Papua. Dari semua Noken yang didapatnya, jenis dan warnanya berbeda-beda.
"Ternyata karya masyarakat ini bagus-bagus ya, ada ciri beda-beda. Ini yang dari gunung seperti ini, yang dari pantai seperti ini, ada kerang-kerangnya. Bagus, mereka ternyata punya kekhasan masing-masing," ucapnya.
Salah satu warga Papua mengatakan ke Ganjar jika Noken memang ada banyak jenis dan bentuknya. Semuanya menyesuaikan daerah pembuatan tas tradisional itu.
Baca Juga: Momen Jokowi Beli Noken di Pinggir Jalan Dari Mama-Mama Papua
"Ini dari Nabire pak, yang ini dari Wamena. Ini dari Yahukimo. Memang beda-beda bapak," jelas salah satu warga.
Ganjar pun mengucapkan terimakasih atas pemberian Noken itu. Menurutnya, Noken adalah karya yang sangat bagus dan memiliki banyak makna.
"Nokennya bagus-bagus, dan ini adalah khasnya Papua yang bisa diberikan pada pengunjung yang datang," pungkas Ganjar.
Berita Terkait
-
Presiden Joko Widodo akan Buka PON XX Papua 2021 Hari Ini
-
Ridwan Kamil Kunjungi Kontingen Jabar yang Berlaga di PON Papua
-
Tiga Petenis Jabar Raih Kemenangan di Babak Penyisihan PON 2021 Tenis
-
PON Papua: Kapten Papua Puncaki Daftar Top Skor Sementara Sepak Bola Putra
-
Mulai Pimpin Klasemen, DKI Yakin Jadi Juara Umum PON XX Papua
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara