Suara.com - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak bisa sepenuhnya menyerahkan kasus dugaan kekerasan seksual dan perundungan yang dialami MS kepada kepolisian.
KPI diharuskan turut aktif mengawal kasus ini sehingga membantu kepolisian untuk mengungkap perkara ini.
“Nggak semua diserahkan ke polisi, nggak bisa begitu. Kekerasan berbasis gender, kekerasan yang dialami oleh seseorang karena seksualitas atau ekspresinya itu, enggak bisa cuma diserahkan ke oleh proses hukum saja. Maka KPI harus punya cara lain” kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Haryoto di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2021).
Agar turut mengawal kasus ini, KPI didesak membuat tim investigasi independen yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
“Itu yang kami tekan untuk meminta KPI buat bentuk tim investigasi,” kata Haryoto.
Dia juga menjelaskan, jika tim investigasi bertujuan membantu korban mendapatkan keadilan. Hal itu, kata Haryoto, mengingat perundang-undangan yang tidak sepenuhnya mengakomodasi rasa keadilan korban.
“Karena tahu ya undang -undang kita kadang-kadang sulit sekali pembuktian korban-korban kekerasan seksual. Jadi ada keadilan lain buat korban,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan tim investigasi dapat membantu memberikan informasi tambahan kepada kepolisian.
“Sehingga proses penyidikannya lebih cepat dan bisa langsung tahu bagaimana caranya. Tim investigasi ini penting,” ujar Haryoto.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Kritik KPI karena Pertemukan MS dengan Terduga Pelaku
Di samping itu, juga untuk memberikan edukasi kepada para terduga pelaku untuk mengubah pola pikirnya agar tidak mengulang perbuatannya dikemudian hari.
“Supaya bisa menjadi laki-laki baru atau jadi manusia baru supaya tidak menjadi pelaku terus,” imbuh Haryoto.
Untuk diketahui hari ini, Koalisi Masyarakat menyambangi kantor KPI guna melakukan audiensi terkait kasus MS.
Ada lima poin yang mereka sampaikan di antaranya, meminta KPI secara terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI.
Kedua, melibatkan tim eksternal, seperti ahli, aktivis perempuan, dan lain-lain dalam melakukan investigasi penanganan kasus tersebut.
Ketiga, menjamin hak korban (MS) terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja dari penanganan hingga pemulihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas