Suara.com - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual mengkritik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami karyawannya, MS.
Salah satu yang dikritisi, yakni KPI malah mempertemukan MS dengan terduga korban.
“Salah satu yang kami kritik, yaitu mempertemukan korban dengan pelaku. Itu cara yang enggak benar sekali,” kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Karyoto di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat pada Selasa (5/10/2021).
Mike Ferawati, yang juga perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual, turut mengamini pernyataan Karyoto itu.
Pengakuannya selama menangani kasus kekerasan seksual di KPI, tidak pernah mempertemukan korban dengan pelaku.
“Selama ini kan kami memproses korban kekerasan seksual jangan sampai mempertemukan dengan pelaku karena itu semakin membuat korban terpuruk semakin down.
Semakin terhambat dan korban juga semakin merasa tidak ada dukungan, tidak ada bantuan dan itu semakin membuat trauma semakin meningkat dan juga merasa ketakutan ya,” ujarnya.
Hal itu, kata dia terjadi, karena KPI tidak memiliki SOP dalam penanganan kasus pelecehan seksual dan perundungan.
“Belum ada SOP. Tadi memang dinyatakan tidak ada SOP atau panduan atau regulasi internal untuk mengatur atau mengurus kasus-kasus kekerasan yang terjadi di tempat kerja apalagi di kelembagaan negara seperti ini,” ujar Mike.
Baca Juga: Kasus MS KPI Harus Jadi Pembelajaran bagi Lembaga Negara atau Institusi Lain
Sehingga dalam perkara ini, KPI terkesan tidak siap.
“Memang mereka belum siap ya tadi juga ada pernyataan dari sekretariat ya, bahwa memang ini adalah kasus yang pertama kali yang mencuat ya. Menurut pernyataannya dan mereka mengakui tidak siap dengan bagaimana proses-proses yang harus dilakukan,” kata Mike.
Karenanya, KPI didesak untuk membuat SOP penanganan kasus pelecehan seksual, sehingga ke depannya ada panduan yang dapat dijadikan pijakan.
“Besok-besok kalau ada kasus lagi mereka punya pijakan, mereka punya aturan regulasi internal yang juga bisa membantu, memandu mereka memproses kasus-kasus kekerasan di tempat kerja,” ujarnya.
Untuk diketahui hari ini, Selasa (5/10/2021), Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual menyambangi kantor KPI guna melakukan audiensi terkait kasus MS.
Ada lima poin yang mereka sampaikan di antaranya, meminta KPI secara terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara