Suara.com - Kepolisian Rio de Janeiro, Brazil, menemukan koleksi lebih dari 8.000 barang memorabilia Nazi pada Selasa (5/10/2021) di rumah seorang pria berusia 58 tahun yang menjadi tersangka kasus paedofil.
Melansir dari CNN, Jumat (8/10/2021), Koleksi memorabilia Nazi tersebut diperkirakan bernilai 3 juta euro atau kalau dirupiahkan mencapai sekitar Rp49,2 miliar).
Kepala Polisi Rio de Janeiro Luis Armond mengungkapkan koleksi tersebut berisi barang-barang dari periode Third Reich, seperti seragam pejabat, bendera, lencana, koin, medali, gambar Adolf Hitler, senjata dan amunisi dari rezim Nazi.
Armond mengatakan kepada CNN, “ini mengerikan. Saya belum pernah melihat yang seperti itu. Saya merasa seperti berada di film Inglourious Basterds.”
Polisi menerangkan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (6/10/2021) bahwa memorabilia itu ditemukan ketika polisi pergi ke rumah tersangka untuk memberikan surat perintah penangkapan atas dugaan paedofilia.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah tetangganya melaporkan kepada polisi bahwa ia melihat tersangka mendekati anak-anak dan mencoba membawa mereka ke rumahnya.
Polisi juga mengungkapkan, selain memorabilia, petugas juga menemukan materi pornografi yang melibatkan anak di bawah umur di dalam komputer pria tersebut.
Tersangka sekarang menghadapi beberapa dakwaan, termasuk kepemilikan senjata secara ilegal, diskriminasi rasial, dan kepemilikan pornografi anak.
Armond mengatakan pria itu menghadapi hukuman hingga 30 tahun penjara jika terbukti bersalah atas kejahatan tersebut.
Baca Juga: Mengapa Pemburu Nazi Efraim Zuroff Tak Menyerah Kejar Penjahat Holocaust?
"Kami baru memulai penyelidikan, ini bukan kasus biasa. Kami perlu menelusuri bagaimana dia memperoleh barang-barang itu, dari siapa dan di mana. Dan sekarang kami punya masalah bagaimana cara menyimpannya, karena bisa rusak atau dicuri," jelas Armond.
Akuisisi barang-barang Nazi diduga berasal dari lelang ilegal di internet dari berbagai belahan dunia. Memorabilia tersebut akan disimpan di Museum Polisi Rio de Janeiro untuk sementara waktu. (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
WNI di Meksiko Aman, Kemlu Minta Jaga Komunikasi dengan KBRI
-
Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
-
Main Hujan Berujung Pilu, Bocah di Selong Hilang Terseret Arus Drainase di Dekat Sekolah
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan