Suara.com - Kepolisian Rio de Janeiro, Brazil, menemukan koleksi lebih dari 8.000 barang memorabilia Nazi pada Selasa (5/10/2021) di rumah seorang pria berusia 58 tahun yang menjadi tersangka kasus paedofil.
Melansir dari CNN, Jumat (8/10/2021), Koleksi memorabilia Nazi tersebut diperkirakan bernilai 3 juta euro atau kalau dirupiahkan mencapai sekitar Rp49,2 miliar).
Kepala Polisi Rio de Janeiro Luis Armond mengungkapkan koleksi tersebut berisi barang-barang dari periode Third Reich, seperti seragam pejabat, bendera, lencana, koin, medali, gambar Adolf Hitler, senjata dan amunisi dari rezim Nazi.
Armond mengatakan kepada CNN, “ini mengerikan. Saya belum pernah melihat yang seperti itu. Saya merasa seperti berada di film Inglourious Basterds.”
Polisi menerangkan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (6/10/2021) bahwa memorabilia itu ditemukan ketika polisi pergi ke rumah tersangka untuk memberikan surat perintah penangkapan atas dugaan paedofilia.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah tetangganya melaporkan kepada polisi bahwa ia melihat tersangka mendekati anak-anak dan mencoba membawa mereka ke rumahnya.
Polisi juga mengungkapkan, selain memorabilia, petugas juga menemukan materi pornografi yang melibatkan anak di bawah umur di dalam komputer pria tersebut.
Tersangka sekarang menghadapi beberapa dakwaan, termasuk kepemilikan senjata secara ilegal, diskriminasi rasial, dan kepemilikan pornografi anak.
Armond mengatakan pria itu menghadapi hukuman hingga 30 tahun penjara jika terbukti bersalah atas kejahatan tersebut.
Baca Juga: Mengapa Pemburu Nazi Efraim Zuroff Tak Menyerah Kejar Penjahat Holocaust?
"Kami baru memulai penyelidikan, ini bukan kasus biasa. Kami perlu menelusuri bagaimana dia memperoleh barang-barang itu, dari siapa dan di mana. Dan sekarang kami punya masalah bagaimana cara menyimpannya, karena bisa rusak atau dicuri," jelas Armond.
Akuisisi barang-barang Nazi diduga berasal dari lelang ilegal di internet dari berbagai belahan dunia. Memorabilia tersebut akan disimpan di Museum Polisi Rio de Janeiro untuk sementara waktu. (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik