Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengungkapkan sebanyak 65 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di PON XX Papua per 10 Oktober 2021. Paling banyak yang terpapar berasal dari kelompok atlet.
Airlangga menjelaskan, 72 persen yang terpapar merupakan atlet, 23 persen official, 1,5 persen pelatih, dan 1,5 persen terdapat wartawan. Penyebaran Covid-19 paling banyak terjadi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke.
Atlet dari cabang olahraga judo dan sepatu roda paling banyak terpapar, yakni masing-masing berjumlah 9 orang, 7 atlet dari cabor motokros, panahan, kriket serta cabor lainnya ada yang 4, 2 dan 1 orang.
"Positivity ratenya 1,45 persen," jelas Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/10/2021).
Dengan kondisi tersebut, pemerintah lantas mendorong adanya perbaikan pada mekanisme kepulangan atlet. Sebelum kembali ke wilayah masing-masing, seluruh atlet dan rombongan harus menjalani tes PCR terlebih dahulu.
Kalau misalkan hasilnya positif, maka akan dikarantina di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika atau Merauke selama 5 hari. Airlangga meminta kepada dinas kesehatan setempat serta isolasi terpusat harus sudah siap untuk digunakan sampai masa karantina selesai.
Permintaan itu juga disampaikan kepada dinas kesehatan di wilayah atlet masing-masing.
"Terkait daerah masing-masing diminta untuk mempersiapkan isoter atau isolasi di wilayah atau daerah masing-masing selama 5 hari dan akan di PCR hari pertama dan keempat," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan kalau biaya tes dan karantina itu ditanggung oleh Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 di daerah. Di samping itu, ia juga menerangkan kalau pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 akan memperbaiki Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Transaksi Ekonomi Digital RI Nomor Wahid di ASEAN, Menko Airlangga Berharap Ini
"Ini diberlakukan terkait dengan wajib karantina di daerah per 12 Oktober. Kemarin sudah 30 persen dari atlet kembali itu persyaratannya isoman sehingga akan ditarik di isolasi di wilayah karantina masing-masing selama 5 hari," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus