Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno. Penyitaan dilakukan usai yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang atau TPPU.
"Insyaallah (dilakukan penyitaan) semoga dilancarkan semua ya," kata Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol Ma'mun kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Menurut Ma'mun, pihaknya juga telah menyita beberapa dokumen terkait kasus ini. Kemudian, akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Segera kami panggil," katanya.
Dua Tersangka
Dalam perkara ini, penyidik turut menetapkan satu orang tersangka lainnya, yakni Tias Nugraha Putra. Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada 7 September 2021.
"Kasus Jouska sudah naik tersangka," kata Wadirtipideksus Kombes Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 103 ayat 1 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 103 ayat 1 Juncto Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Juncto Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Juncto Pasal 91 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Kemudian Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Tersangka di Bareskrim, CEO Jouska Finansial Indonesia Terjerat Kasus Penipuan hingga TPPU
Pengungkapan kasus ini berawal atas adanya laporan sejumlah nasabah yang mengaku menjadi korban penipuan. Mereka mengaku menelan kerugian hingga mencapai Rp18 miliar.
Berita Terkait
-
Tersangka di Bareskrim, CEO Jouska Finansial Indonesia Terjerat Kasus Penipuan hingga TPPU
-
4 Tersangka Penganiaya Muhammad Kece Diperiksa, Irjen Napoleon Tunggu Izin MA
-
Kerap Bikin Ulah di Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon Segera Dipindahkan ke Lapas Cipinang
-
Penyidik Bareskrim Periksa Empat Tersangka Penganiaya Muhammad Kece
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan