Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno. Penyitaan dilakukan usai yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang atau TPPU.
"Insyaallah (dilakukan penyitaan) semoga dilancarkan semua ya," kata Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol Ma'mun kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Menurut Ma'mun, pihaknya juga telah menyita beberapa dokumen terkait kasus ini. Kemudian, akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Segera kami panggil," katanya.
Dua Tersangka
Dalam perkara ini, penyidik turut menetapkan satu orang tersangka lainnya, yakni Tias Nugraha Putra. Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada 7 September 2021.
"Kasus Jouska sudah naik tersangka," kata Wadirtipideksus Kombes Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 103 ayat 1 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 103 ayat 1 Juncto Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Juncto Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Juncto Pasal 91 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Kemudian Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Tersangka di Bareskrim, CEO Jouska Finansial Indonesia Terjerat Kasus Penipuan hingga TPPU
Pengungkapan kasus ini berawal atas adanya laporan sejumlah nasabah yang mengaku menjadi korban penipuan. Mereka mengaku menelan kerugian hingga mencapai Rp18 miliar.
Berita Terkait
-
Tersangka di Bareskrim, CEO Jouska Finansial Indonesia Terjerat Kasus Penipuan hingga TPPU
-
4 Tersangka Penganiaya Muhammad Kece Diperiksa, Irjen Napoleon Tunggu Izin MA
-
Kerap Bikin Ulah di Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon Segera Dipindahkan ke Lapas Cipinang
-
Penyidik Bareskrim Periksa Empat Tersangka Penganiaya Muhammad Kece
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat
-
KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa
-
Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?
-
Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
-
Rekaman Mengerikan Dua Pesawat Nyaris Adu Banteng di Bandara JFK
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!