Suara.com - Polri berencana memindahkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra sekaligus tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu diketahui kekinian tengah ditahan Rutan Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan pemindahan tersebut kepada pihak terkait.
"Sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," kata Agus kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Aniaya dan Lumuri Tinja
Napoleon sempat dilaporkan atas kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Peristiwa penganiayaan dan pelumuran kotoran manusia itu diduga dilakukan oleh Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Dalam perkara ini, Napoleon telah resmi menyandang status tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama empat tahanan lain yang diduga turut serta dalam penganiayaan tersebut.
Tak henti disitu, mantan Kadiv Hubinter Polri itu baru-baru ini juga dikabarkan telah mengintimidasi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
Peristiwa ini lagi-lagi diduga dilakukan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Pengacara Tommy, Dion Pongkor menyebut kliennya diancam dibunuh oleh Napoleon. Hal itu menurutnya yang melatarbelakangi adanya rekmanan suara berupa percakapan antara Napoleon dan Tommy dengan narasi yang dibangun oleh jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga: Takut Kembali Disiksa di Penjara, Muhammad Kece Minta Maaf ke Irjen Napoleon
"Di bawah tekanan. Daripada digeduk, bukan cuma digebuk dia jawab. Pak Tommy oh ini daripada di bunuh, katanya. Saya ikutin saja mau dia," kata Dion kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (7/10) malam.
Berita Terkait
-
Takut Kembali Disiksa di Penjara, Muhammad Kece Minta Maaf ke Irjen Napoleon
-
Surat Terbuka Irjen Napoleon: Ungkit Soal Seragam, Bahas Tirani dan Diakhiri Allahuakbar
-
Terpaksa Tutup Mulut Demi Seragam, Irjen Napoleon: Tirani Ini Tak Mengenal Batas!
-
Kena TPPU, Disuap Djoko Tjandra hingga Siksa M Kece, Berapa Lama Napoleon Bakal di Bui?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru