Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Pemkot Bekasi meminta adanya penambahan penerima dana kompensasi dalam perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kata dia, ada penambahan sekitar enam ribuan keluarga, sehingga penerima dana kompensasi total menjadi 24 ribu keluarga.
"Menambah sekitar 6.000an (KK), dulu 18 ribu, sekarang jadi 24 ribu (KK). Rencananya ya, apabila revisi PKS tersebut sudah ditandatangani," ujar Asep di di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Asep menuturkan selama ini kompensasi dana BLT diberikan kepada tiga kelurahan.
Namun Pemkot Bekasi kata Asep meminta penambahan untuk satu kelurahan dalam PKS pemanfaatan TPST Bantargebang.
Adapun kata dia, setiap warga menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap kepala keluarga.
"Jadi selama ini yang menerima dana BLT hanya tiga kelurahan, Pemkot Bekasi ingin dengan PKS yang baru ini ada penambahan satu lagi (kelurahan)," ucapnya.
Tak hanya itu, Asep menuturkan perpanjangan PKS pemanfaatan lahan TPST saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Sedang proses revisi adendum PKS. Target kami dengan Kota Bekasi bisa selesai tanda tangan sebelum tanggal 26 Oktober," katanya.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik PLN Bekasi Hari Ini, Mustika Jaya dan Bantargebang
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya