Suara.com - Pria berinisial S (45) tewas ditusuk di Matraman, Jakarta Timur. Peristiwa ini diawali percekcokan lantaran korban tak mau membayar usai berkencan dengan wanita pekerja seks komersial atau PSK.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku. Masing-masing berinisial JS dan FS.
Erwin menurunkan peristiwa penusukan ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu (17/10) kemarin.
"Korban datang cari hiburan, terus dia hubungan seks sama pekerja seks komersial. Terus belum bayar," kata Erwin kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Berdasar keterangan pelaku, korban ketika itu mengaku tidak membawa uang tunai. Kemudian dia terlibat cekcok dengan wanita PSK.
Melihat keributan tersebut, JS dan FS menghampiri korban. Keributan kembali terjadi hingga pelaku menusuk korban dengan pecahan botol.
"Ditusuk pakai pecahan botol," beber Erwin.
Kekinian, kata Erwin, JS dan FS telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
"Ancaman 12 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: PSK Ini Diusir oleh Warga Perumahan karena Terlalu Berisik Saat 'WFH'
Berita Terkait
-
PSK Ini Diusir oleh Warga Perumahan karena Terlalu Berisik Saat 'WFH'
-
Jual Pekerja Seks, 2 Agen Prostitusi di Langsa Terancam Hukuman Cambuk
-
Berkunjung ke Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
-
Cewek MiChat di Riau Keroyok Pelanggan Gegara Dibayar Tak Sesuai Perjanjian
-
PSK Online Rampok Pria Hidung Belang di Medan Ditangkap, Begini Modusnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!