Suara.com - Tidak sedikit pasangan suami istri yang harus terpisah jarak dan tinggal berjauhan karena alasan tertentu, seperti dinas pekerjaan. Maka untuk melepas kerinduan, suami kemudian meminta istri merekam buka aurat untuk suami lewat video call. Lantas, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam?
Melansir laman YouTube Al-Bahjah TV (16/10/2021), Buya Yahya menjawab pertanyaan bolehkah istri merekam video buka aurat untuk suami. Simak penjelasannya di bawah ini.
"Seorang istri tidak ada aurat-auratan dengan suami, semuanya bisa dilihat. Jika dari alam nyata saja bisa dilihat, apalagi melalui video", Buya Yahya menyampaikan.
Buya Yahya mengatakan bahwa boleh saja istri merekam video buka aurat untuk suami yang memang kondisi mereka sedang berjauhan atau terpisah jarak. Namun perlu diketahui bahwa ada kemungkinan masalah yang akan timbul.
"Tapi yang jadi permasalahan, di saat suami berjauhan dengan istri, kalau bangkit syahwatnya bagaimana cara menyelesaikannya? Karena bersenang-senang dengan tangan itu haram. Kecuali kalau kuat ingin melihat, mungkin kangen, silakan lihat. Tapi jangan sampai melakukan keharaman", jelas Buya Yahya.
Jadi perlu dipahami, bahwa istri merekam video buka aurat untuk suami memang tidak dilarang, tapi sebaiknya dihindari jika memicu melakukan pelampiasan yang hukumnya haram.
Sedangkan menyimpan video membuka aurat, sebaiknya dihindari. Pasalnya, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi ke depan. Bisa jadi, video yang kita simpan tersebut bisa dilihat oleh orang lain.
"Kalau sudah soal aurat, jangan diabadikan dalam bentuk foto, video, dan sebagainya. Karena Anda tidak bisa memastikan sampai kapan Anda bisa menjaga itu," jelas Buya Yahya.
Kesimpulannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa boleh suami dan istri saling membuka aurat melalui video call. Kalau hanya melihat, maka itu dianggap merupakan hal yang wajar.
Baca Juga: Penjelasan Buya Yahya Tentang Arti Mimpi Baik dan Buruk Menurut Islam
Apabila kemunculan syahwat bisa dikendalikan oleh suami, maka juga tidak menjadi masalah. Perkara yang menjadikan perbuatan ini terlarang adalah apa yang akan dilakukan selanjutnya, saat suami mencari pelampiasan dengan cara yang haram.
Buya Yahya berpesan kepada para istri agar tidak perlu menolak permintaan suami jika suami ingin istri buka aurat saat video call. Dengan catatan, suami juga harus bisa menjaga diri dari pelampiasan syahwat dengan cara yang haram. Sekian penjelasan tentang bolehkah istri merekam video buka aurat untuk suami.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?