Suara.com - Setiap pemilik kos tentunya memiliki peraturan dan kebijakan sendiri terkait penghuni kamar yang mereka sewakan. Begitu pula dengan ibu kos yang satu ini.
Belakangan viral di jejaring sosial Twitter peringatan dari seorang ibu kos yang melarang penghuni kos untuk membawa tamu cowok. Dia pun menyiapkan hukuman yang tegas.
Peringatan dari sosok ibu kos ini menjadi perbincangan warganet setelah dibagikan oleh akun Twitter @txtdarikostan pada Senin (18/10/2021) malam.
Hukumannya tegas
Dilihat dari foto yang dibagikan di Twitter, ibu kos itu mengelola sebuah indekos putri. Dia tentu tidak ingin penghuni kamar kosnya membawa masuk tamu cowok tanpa izin.
Jika ketahuan melanggar peraturan tersebut, ibu kos tidak segan-segan akan menghukum sang cowok dengan memotong alat kelaminnya. Hukuman yang cukup tegas, bukan?
"Ini kost putri. Peringatan! Apabila penghuni kost putri kedapatan membawa pria tanpa izin ibu kost, pria itu akan dihukum potong t***d," begitu bunyi peringatan yang dibuat oleh si ibu kos.
Tidak butuh waktu lama, postingan akun @txtdarikostan sudah ramai dibagikan ulang oleh puluhan pengguna Twitter dan mendapatkan ratusan tanda suka sejak dibagikan.
Komentar warganet
Baca Juga: Viral! Tukang Becak di Salatiga Nangis Tersendu-sendu, Ternyata Gara-gara Ini
Selain ramai dibagikan ulang, unggahan tentang peringatan ibu kos ini juga menuai banyak komentar dari warganet. Mereka merasa ngilu saat membaca hukuman yang dipilih oleh ibu kos tersebut.
"Buset dah serem banget ibu kosnya," komentar warganet.
"Kost-kostannya di Rumah Dara nih pasti," celetuk yang lain.
"Serem banget hukum potong ttd (emoji menangis)," ujar yang lain menambahkan.
"Ngilu dengernya," kata warganet lagi.
"Ibu kostnya jagal haha," sambung lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang