Suara.com - Mandi wajib setelah berhubungan badan maupun haid merupakan hal yang wajib. Lalu bagaimana niat mandi wajib setelah berhubungan badan dan haid?
Berhubungan badan dan haid merupakan hadas besar yang wajib untuk bersuci dengan melakukan mandi wajib. Meskipun sama-sama hadas besar tapi niat mandi wajib yang dibaca berbeda.
Dalam artikel ini, Suara.com akan menunjukkan perbedaan pada bacaan niat mandi wajib setelah berhubungan badan dan haid.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa perintah untuk mandi wajib telah difirmankan dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:
“Wa ing kuntum junuban fattahharu”
Artinya: Jika kamu junub, maka mandilah
Jika mandi wajib atau mandi junub tidak dilakukan, maka dilarang untuk melaksanakan sholat, berdiam diri di masjid, melakukan thawaf, menyentuh dan membaca Al-Quran. Oleh karena itu, setiap muslim wajib menghilangkan hadas besar tersebut.
Larangan tersebut telah tercantum dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 43, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub).
Baca Juga: Bacaan Niat Mandi Setelah Haid Lengkap Dengan Tata Caranya
Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.” (QS. An-Nisa: 43)
Niat mandi wajib setelah berhubungan badan
"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhu lillahi ta'ala."
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala.
"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidil lillahi ta'ala"
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis