Suara.com - Berikut ini niat mandi wajib haid dan tata caranya. Setiap bulan sebagian perempuan mengalami haid atau menstruasi yakni proses ketika dinding rahim mengalami peluruhan karena terjadi ovulasi.
Dalam Islam, perempuan yang sedang haid memiliki sejumlah pantangan, di antaranya melakukan salat lima waktu dan berpuasa saat terutama di bulan Ramadhan.
Nah, apabila haid sudah selesai atau tidak mengeluarkan darah maka perempuan diperbolehkan melaksanakan ibadah dengan terlebih dahulu niat mandi wajib dan bersuci. Normalnya, haid berlangsung selama 7 hari.
Namun, sebelum melakukan ibadah, kamu harus mengucapkan niat mandi wajib haid agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.
Niat mandi wajib haid
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbari minal Haidil Lillahi Ta’ala”
Artinya: Saya berniat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala.
Perintah untuk berniat setelah selesai haid dan sebelum salat tertuang dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 6 dan Alquran surat An-Nisa ayat 43, yang berbunyi:
1. Al-Maidah ayat 6
Baca Juga: Niat Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap dengan Tata Caranya
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
2. An-Nisa ayat 43
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
Tata cara mandi wajib setelah haid
Berikut ini tata cara mandi wajib setelah haid:
- Mengucapkan niat
- Membersihkan kedua tangan sebanyak 3x
- Membersihkan bagian tubuh yang kotor termasuk vagina dengan tangan kiri
- Mencuci tangan lagi
- Berwudhu disertai niat wudhu
- Membasuh kepala 3x sampai ke pangkal rambut
- Menyisir rambut dengan jari
- Mengguyur seluruh tubuh
- Menggunakan sampo dan sabun
Demikian informasi tentang niat mandi wajib haid yang perlu diketahui semua umat muslim perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut