Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengevaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin yang dinilai gagal merealisasikan sejumlah janji kampanye.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan janji Jokowi-Maruf memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru sebaliknya, melemahkan lembaga antirasuah itu dengan revisi UU KPK.
"Ditambah dengan penyusunannya yang hanya memakan waktu 13 hari dan enggannya Jokowi untuk menerbitkan Perppu yang dapat membatalkan UU KPK kendati mendapat desakan dari berbagai elemen masyarakat, membuat pengesahan revisi UU KPK sangat problematik, Alhasil, kinerja KPK pun menurun pasca revisi UU KPK," kata Leon, Kamis (21/10/2021).
Masalah kedua, kebebasan berekspresi dan berpendapat yang termaktub dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945 sangat berbanding terbalik dengan keadaan di masyarakat selama Jokowi-Maruf memimpin.
"Pembungkaman masih kerap ditemukan. Fenomena penghapusan mural dan serangkaian tindakan represif yang dilakukan aparat dalam penanganan massa aksi, seperti penarikan secara paksa yang disertai pemukulan pada aksi hari buruh dan hari pendidikan 2021, menjadi bukti nyata bagaimana kebebasan berekspresi dan berpendapat dikerdilkan di negara yang berlandaskan hukum demokrasi," ucapnya.
Belum lagi pembungkaman kepada masyarakat juga terjadi di media maya melalui pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Janji Jokowi-Maruf yang gagal selanjutnya adalah soal melestarikan lingkungan hidup, prinsip hijau dan keberlanjutan yang diucapkan pada kampanye justru bertolak belakang dengan disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
"Kedua produk hukum ini merupakan sebuah karpet merah untuk oligarki melalui pelonggaran dan deregulasi yang jelas merampas hak warga atas lingkungan yang bersih dan sehat," tegasnya.
BEM UI juga menilai pemerintah abai dalam menjamin hak atas udara bersih warga negara. Terlihat dari Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) yang masih jauh di bawah standar WHO.
Baca Juga: Rapor Merah Jokowi! Novel Bamukmin: Harus Sadar Diri Untuk Mundur
Keempat, Jokowi-Maruf gagal menepati janji kampanye untuk menjamin hak yang paling fundamental yaitu Hak Asasi Manusia (HAM).
Pemerintah seakan tutup telinga atas segala kasus pelanggaran HAM yang terjadi, baik di masa lalu, seperti Tragedi Semanggi 1 dan 2, Kasus Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, ataupun pembiaran atas pelanggaran HAM, yang tercermin pada berbagai aksi massa yang terjadi hingga hari ini.
"Serangkaian pembiaran ini secara nyata menunjukan ketidakpedulian negara dan pemerintahannya atas rasa aman dan perlindungan terhadap warga negaranya. Bahkan, Presiden Joko Widodo tampak menganggap tindakan represif saat aksi demonstrasi sebagai hal yang wajar," tutur Leon.
Selanjutnya, Jokowi-Maruf juga gagal menepati janji kampanye di sektor pendidikan yang disebutnya ingin menjadi merdeka, namun serangan terhadap kebebasan akademik semakin marak dalam dua tahun ke belakang.
"Serangan-serangan ini berupa penjatuhan sanksi akademik (drop out atau skors), kriminalisasi, pembubaran diskusi mahasiswa, ancaman atau intimidasi, dan bentuk represi lainnya, seperti penghimbauan untuk tidak mengikuti demonstrasi," ucapnya.
Terakhir, BEM UI juga menyinggung soal penanganan pandemi Covid-19 yang memang tidak ada dalam janji kampanye Jokowi-Maruf, tapi ada 142.952 orang yang meninggal dunia akibat respon pemerintah yang buruk terhadap pandemi.
Berita Terkait
-
Ke Kalimantan Selatan, Jokowi Akan Resmikan Pabrik Dan Jembatan Serta Tinjau Vaksinasi
-
Rapor Merah Jokowi! Novel Bamukmin: Harus Sadar Diri Untuk Mundur
-
BEM SI Geruduk Istana Negara Hari Ini : 7 Tahun Jokowi Khianati Rakyat
-
Polisi Bagi-bagi Permen di Aksi Depan Gedung Sate, Mahasiswa: Tumben Baik
-
Survei CPCS: 61,7 Persen Responden Puas Kinerja Jokowi-Ma'ruf
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal