- KPAI mengimbau orang tua selektif memilih tempat penitipan anak menyusul kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
- Orang tua wajib memeriksa izin operasional, fasilitas, jadwal kegiatan, serta latar belakang pengasuh sebelum menitipkan anak mereka.
- Polisi menggerebek Daycare Little Aresha pada 25 April 2026 karena tempat tersebut beroperasi tanpa izin dan melakukan kekerasan.
Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengingatkan orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak atau daycare. Peringatan ini disampaikan menyusul kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Menurut Diyah, ada sejumlah hal mendasar yang wajib diperhatikan sebelum menitipkan anak, terutama terkait legalitas dan transparansi pengelola daycare.
“Wajib bagi orang tua ketika akan menitipkan anak di day care untuk mengetahui izin operasional daycare,” ujarnya kepada Suara.com, Minggu (26/4/2026).
Selain itu, orang tua juga diminta memahami aktivitas harian yang dijalankan oleh pihak daycare. Ia menekankan pentingnya pengecekan langsung fasilitas, tidak hanya melihat dari luar atau berdasarkan promosi.
“Mengetahui jadwal daily activities. Cek fasilitas hingga ke dalam gedung,” jelas Diyah.
Kemudian yang tak kalah penting, menurutnya, adalah memastikan siapa saja yang berinteraksi langsung dengan anak.
Diyah juga menyoroti pentingnya keterbukaan antara pihak daycare dan orang tua sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Mengetahui latar belakang pengasuh dan pendidik. Serta adanya keterbukaan antara daycare dengan orang tua,” ucapnya.
Tak Berizin
Baca Juga: Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
Pihak kepolisian menggerebek Daycare Little Aresha pada Sabtu (25/4/2026) lalu.
Penggerebekan dilakukan menyusul laporan mengenai praktik tidak manusiawi di mana pengelola diduga menidurkan balita di lantai tanpa pakaian serta mengikat tangan dan kaki mereka.
Belakangan terungkap kalau Daycare Little Aresha selama ini beroperasi tanpa izin resmi.
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kekinian mulai melakukan pendataan ulang terhadap seluruh daycare di wilayahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli