- KPAI mengimbau orang tua selektif memilih tempat penitipan anak menyusul kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
- Orang tua wajib memeriksa izin operasional, fasilitas, jadwal kegiatan, serta latar belakang pengasuh sebelum menitipkan anak mereka.
- Polisi menggerebek Daycare Little Aresha pada 25 April 2026 karena tempat tersebut beroperasi tanpa izin dan melakukan kekerasan.
Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengingatkan orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak atau daycare. Peringatan ini disampaikan menyusul kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Menurut Diyah, ada sejumlah hal mendasar yang wajib diperhatikan sebelum menitipkan anak, terutama terkait legalitas dan transparansi pengelola daycare.
“Wajib bagi orang tua ketika akan menitipkan anak di day care untuk mengetahui izin operasional daycare,” ujarnya kepada Suara.com, Minggu (26/4/2026).
Selain itu, orang tua juga diminta memahami aktivitas harian yang dijalankan oleh pihak daycare. Ia menekankan pentingnya pengecekan langsung fasilitas, tidak hanya melihat dari luar atau berdasarkan promosi.
“Mengetahui jadwal daily activities. Cek fasilitas hingga ke dalam gedung,” jelas Diyah.
Kemudian yang tak kalah penting, menurutnya, adalah memastikan siapa saja yang berinteraksi langsung dengan anak.
Diyah juga menyoroti pentingnya keterbukaan antara pihak daycare dan orang tua sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Mengetahui latar belakang pengasuh dan pendidik. Serta adanya keterbukaan antara daycare dengan orang tua,” ucapnya.
Tak Berizin
Baca Juga: Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
Pihak kepolisian menggerebek Daycare Little Aresha pada Sabtu (25/4/2026) lalu.
Penggerebekan dilakukan menyusul laporan mengenai praktik tidak manusiawi di mana pengelola diduga menidurkan balita di lantai tanpa pakaian serta mengikat tangan dan kaki mereka.
Belakangan terungkap kalau Daycare Little Aresha selama ini beroperasi tanpa izin resmi.
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kekinian mulai melakukan pendataan ulang terhadap seluruh daycare di wilayahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak