Suara.com - Selebgram Rachel Vennya hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia.
Pantauan Suara.com, ketiganya tiba sekitar pukul 14.15 WIB.
Setiba di lokasi mereka kompak bungkam saat ditanya awak media dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Diperiksa Gegara Kabur Karantina
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Rachel Vennya, Salim dan Maulida buntut dugaan kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan surat undangan pemeriksaan terhadap ketiganya sudah diberikan sejak Senin kemarin.
"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Kamis kami ambil keterangan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021) lalu.
Yusri menyebut ulah Rachel Vennya, Salim dan Maulida kabur saat karantina membahayakan kesehatan masyarakat. selain berbahaya mereka juga diduga melanggar undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Menurut Yusri, sebagaimana aturannya, setiap orang yang baru saja pulang dari luar negeri diwajibkan melaksanakan karantina selama lima hari. Tujuannya, sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ancam Ogah Karantina Lagi Jika Rachel Vennya Tak Dipenjara
"Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari," jelas Yusri.
"Ya jelas ada UU Karantina dan ada UU Wabah Penyakit," imbuhnya.
Tindak Tegas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum anggota yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Dibantu Anggota TNI
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ancam Ogah Karantina Lagi Jika Rachel Vennya Tak Dipenjara
-
Buntut Kabur Karantina Wisma Atlet, Rachel Vennya Dijerat Undang-undang Berlapis
-
Perdana Diperiksa, Status Kasus Rachel Vennya Sangat Mungkin Langsung Naik Sidik
-
Kabur dari Karantina, Kini Muncul Petisi Penjarakan Rachel Vennya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan