Suara.com - Beredar unggahan yang memperlihatkan oknum Polantas mengajak pacarnya untuk keliling menggunakan mobil dinas.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @txtdrberseragam. Dalam unggahan tersebut, tampak identitas oknum Polantas yang menggunakan mobil dinas untuk jalan-jalan bersama pacar.
Hal tersebut menuai reaksi dan komentar dari warganet.
Pasalnya, oknum Polantas dan pacarnya saat ditegur justru tampak tak peduli.
Hal ini terlihat dalam unggahan yang dibagikan oleh @pasifisstate.
Dalam unggahan tersebut, akun itu menyebutkan dirinya mendapatkan informasi dari temannya di Instagram.
Dia mendapatkan kabar bahwa oknum Polantas menggunakan mobil dinas untuk jalan-jalan.
"Kemarin dapat kabar dari temen di ig ada polisi berulah lagi dengan gaya-gayaan pakai mobil dinas," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Mobil dinas itu justru dipakai untuk jalan-jalan ke kebun binatang bersama pacarnya.
Baca Juga: Berkostum Squid Game dan Todongan Senjata, Kemenkumham Ingin Peserta SKD CPNS Lebih Rileks
Padahal diketahui, mobil dinas untuk patroli tak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.
Saat ditegur, pacar oknum Polantas tersebut justru seakan tak peduli.
Hal tersebut membuat si pemilik akun Twitter @pasifisstate merasa geram.
"Ini yang jengkelin bangs*t banget sih, dibayar pakai duit rakyat dipakai sombong-sombongan di jalan," ungkapnya.
Berdasarkan unggahan tersebut, oknum Polantas yang menggunakan mobil dinas untu bepergian bareng pacar telah dilaporkan ke Propam.
Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi pada September 2021 lalu.
Komentar Warganet
Unggahan tersebut membuat warganet geram. Mereka ikut memberikan komentar.
"Beli mobil sendiri kalau mau ngajak orang pacaran mah, ya kali ngajak jalan pakai mobil tapi mobil patroli. Mending pakai beat," ujar warganet.
"Mbaknya nggak malu apa ya pacaran naik mobil patroli, pas udah turun dari mobil kan pasti dilihatin orang-orang," komentar warganet.
"Jiah, kasihan banget mbak kok mau sih pacaran sama orang nggak modal," timpal warganet.
"Uang pajakku malah buat pacaran," imbuh warganet lain.
Aturan Mobil Dinas
Aturan kepemilikan kendaraan dinas Polri telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Dalam Perkab Pasal 16 disebutkan bahwa registrasi dan identifikasi kenderaan bermotor dinas Polri diselenggarakan oleh pejabat yang bertanggung jawab di bidang pengelolaan kendaraan bermotor dinas Polri yang ditetapkan dengan keputusan Polri.
Selanjutnya, kepentingan pendataan pada sistem informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan, setiap tahun data kendaraan bermotor dinas Polri dilaporkan kepada Kakorlantas Polri.
Data setiap jenis kendaraan bermotor terdiri atas nomor registrasi kendaraan dinas, nama dan alamat kesatuan, merek, tipe, jenis, model, tahun pembuatan, isi silinder, nomor angka, nomor mesi, warna dan bahan bakar.
Berita Terkait
-
Tak Mau Patah Hati Lama-lama? Ini 4 Tips Ampuh Cepat Move On dari Mantan!
-
Pakai Mobil Dinas Patroli Buat Pacaran Di Taman Safari, Oknum Korlantas Diperiksa Propam
-
Database KPAI Diduga Bocor dan Dijual, Warganet Ngeluh dan Beri Sindiran Keras
-
Berkostum Squid Game dan Todongan Senjata, Kemenkumham Ingin Peserta SKD CPNS Lebih Rileks
-
Wanita Ini Pede Punya Jenggot Panjang, Malah Jadi Populer di Situs Dewasa
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal
-
Zita Anjani Diduga Kerap Mangkir dari Acara Penting, Pantas Dicopot dari Utusan Khusus Presiden?