Suara.com - Beredar unggahan yang memperlihatkan oknum Polantas mengajak pacarnya untuk keliling menggunakan mobil dinas.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @txtdrberseragam. Dalam unggahan tersebut, tampak identitas oknum Polantas yang menggunakan mobil dinas untuk jalan-jalan bersama pacar.
Hal tersebut menuai reaksi dan komentar dari warganet.
Pasalnya, oknum Polantas dan pacarnya saat ditegur justru tampak tak peduli.
Hal ini terlihat dalam unggahan yang dibagikan oleh @pasifisstate.
Dalam unggahan tersebut, akun itu menyebutkan dirinya mendapatkan informasi dari temannya di Instagram.
Dia mendapatkan kabar bahwa oknum Polantas menggunakan mobil dinas untuk jalan-jalan.
"Kemarin dapat kabar dari temen di ig ada polisi berulah lagi dengan gaya-gayaan pakai mobil dinas," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Mobil dinas itu justru dipakai untuk jalan-jalan ke kebun binatang bersama pacarnya.
Baca Juga: Berkostum Squid Game dan Todongan Senjata, Kemenkumham Ingin Peserta SKD CPNS Lebih Rileks
Padahal diketahui, mobil dinas untuk patroli tak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.
Saat ditegur, pacar oknum Polantas tersebut justru seakan tak peduli.
Hal tersebut membuat si pemilik akun Twitter @pasifisstate merasa geram.
"Ini yang jengkelin bangs*t banget sih, dibayar pakai duit rakyat dipakai sombong-sombongan di jalan," ungkapnya.
Berdasarkan unggahan tersebut, oknum Polantas yang menggunakan mobil dinas untu bepergian bareng pacar telah dilaporkan ke Propam.
Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi pada September 2021 lalu.
Komentar Warganet
Unggahan tersebut membuat warganet geram. Mereka ikut memberikan komentar.
"Beli mobil sendiri kalau mau ngajak orang pacaran mah, ya kali ngajak jalan pakai mobil tapi mobil patroli. Mending pakai beat," ujar warganet.
"Mbaknya nggak malu apa ya pacaran naik mobil patroli, pas udah turun dari mobil kan pasti dilihatin orang-orang," komentar warganet.
"Jiah, kasihan banget mbak kok mau sih pacaran sama orang nggak modal," timpal warganet.
"Uang pajakku malah buat pacaran," imbuh warganet lain.
Aturan Mobil Dinas
Aturan kepemilikan kendaraan dinas Polri telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Dalam Perkab Pasal 16 disebutkan bahwa registrasi dan identifikasi kenderaan bermotor dinas Polri diselenggarakan oleh pejabat yang bertanggung jawab di bidang pengelolaan kendaraan bermotor dinas Polri yang ditetapkan dengan keputusan Polri.
Selanjutnya, kepentingan pendataan pada sistem informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan, setiap tahun data kendaraan bermotor dinas Polri dilaporkan kepada Kakorlantas Polri.
Data setiap jenis kendaraan bermotor terdiri atas nomor registrasi kendaraan dinas, nama dan alamat kesatuan, merek, tipe, jenis, model, tahun pembuatan, isi silinder, nomor angka, nomor mesi, warna dan bahan bakar.
Berita Terkait
-
Tak Mau Patah Hati Lama-lama? Ini 4 Tips Ampuh Cepat Move On dari Mantan!
-
Pakai Mobil Dinas Patroli Buat Pacaran Di Taman Safari, Oknum Korlantas Diperiksa Propam
-
Database KPAI Diduga Bocor dan Dijual, Warganet Ngeluh dan Beri Sindiran Keras
-
Berkostum Squid Game dan Todongan Senjata, Kemenkumham Ingin Peserta SKD CPNS Lebih Rileks
-
Wanita Ini Pede Punya Jenggot Panjang, Malah Jadi Populer di Situs Dewasa
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI