Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto melaporkan, pihaknya telah mengungkap 13 kasus terkait pinjaman online ilegal.
Setidaknya ada 57 orang di seluruh wilayah Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pinjol ilegal itu.
Agus mengatakan, pengungkapan perusahaan pinjol ilegal tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Jawa Tengah.
"Sesuai dengan instruksi bapak Presiden melalui bapak Kapolri, kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Agus dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021).
Agus menjelaskan, perkembangan sementara dari penanganan kasus tersebut pihaknya masih melakukan analisis. Hasil dari analisis itu nantinya akan diserahkan kepada seluruh wilayah supaya pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal lainnya bisa turut ditindak.
Itu dilakukan Polri karena pinjol ilegal sudah dinyatakan pemerintah tidak memenuhi unsur keperdataan baik secara objektif maupun subjektif.
"Artinya, kepada mereka tindakan mereka adalah tindakan-tindakan ilegal, sehingga ini perlu kita lakukan tindakan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan arahan Jokowi tersebut menyusul banyaknya pinjaman online ilegal.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
"Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka bapak presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai mengikuti rapat terbatas secara internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Diketahui, baru-baru ini, aparat kepolisian menggerebek praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021).
Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.
Karena itu Johnny menuturkan Kominfo sendiri akan memberikan langkah-langkah tegas dengan membersihkan ruang digital dari pinjaman online ilegal, yakni dengan cara proses take down secara tegas dan cepat
"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi utk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius seperti tadi disampaikan oleh bapak Ketua OJK. Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan cepat," ucap dia.
Sementara Kepolisian kata Johnny melakukan langkah tegas seperti penahanan, penindakan dan proses hukum kepada pelaku pinjaman online yang tidak terdaftar atau ilegal.
Berita Terkait
-
Banyak yang Terjebak, DPRD Kepri Minta Aparat Tindak Pinjol Ilegal
-
Banyak Korban 'Bertumbangan' Akibat Pinjol Ilegal, OJK Jateng: Pilih yang Logis dan Legal!
-
Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
-
Diduga Ada Sosok Bos Besar di Balik Sindikat Pinjol Ilegal
-
Hanya 106! Ini Daftar Lengkap Pinjol Legal Terdaftar OJK
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
ISPA hingga Diare Dominasi Penyakit di Wilayah Bencana Sumatera, Menkes: Campak Paling Dikhawatirkan
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
-
Uji Coba Satu Arah, Beberapa Pengendara Masih Nekat Lawan Arus di Salemba Tengah
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
-
Sebut Sudah Ada Lobi Agar Dukung Pilkada via DPRD, Polikus PDIP: Sikap Kita Tak Akan Berubah!
-
Kebahagiaan Rakyat Jangan Berhenti Jadi Simbol, Harus Diiringi Kesejahteraan Nyata
-
Dihujani Nyinyiran, Prabowo Kasih Bukti Umumkan Swasembada Pangan 2025
-
Dikhianati Orang Dekat, Rahasia Jatuhnya Maduro Terungkap
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai