Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto melaporkan, pihaknya telah mengungkap 13 kasus terkait pinjaman online ilegal.
Setidaknya ada 57 orang di seluruh wilayah Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pinjol ilegal itu.
Agus mengatakan, pengungkapan perusahaan pinjol ilegal tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Jawa Tengah.
"Sesuai dengan instruksi bapak Presiden melalui bapak Kapolri, kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Agus dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021).
Agus menjelaskan, perkembangan sementara dari penanganan kasus tersebut pihaknya masih melakukan analisis. Hasil dari analisis itu nantinya akan diserahkan kepada seluruh wilayah supaya pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal lainnya bisa turut ditindak.
Itu dilakukan Polri karena pinjol ilegal sudah dinyatakan pemerintah tidak memenuhi unsur keperdataan baik secara objektif maupun subjektif.
"Artinya, kepada mereka tindakan mereka adalah tindakan-tindakan ilegal, sehingga ini perlu kita lakukan tindakan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan arahan Jokowi tersebut menyusul banyaknya pinjaman online ilegal.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
"Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka bapak presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai mengikuti rapat terbatas secara internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Diketahui, baru-baru ini, aparat kepolisian menggerebek praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021).
Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.
Karena itu Johnny menuturkan Kominfo sendiri akan memberikan langkah-langkah tegas dengan membersihkan ruang digital dari pinjaman online ilegal, yakni dengan cara proses take down secara tegas dan cepat
"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi utk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius seperti tadi disampaikan oleh bapak Ketua OJK. Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan cepat," ucap dia.
Sementara Kepolisian kata Johnny melakukan langkah tegas seperti penahanan, penindakan dan proses hukum kepada pelaku pinjaman online yang tidak terdaftar atau ilegal.
Pasalnya, masyarakat kecil yang sangat terdampak akibat adanya pinjaman online ilegal.
Berita Terkait
-
Banyak yang Terjebak, DPRD Kepri Minta Aparat Tindak Pinjol Ilegal
-
Banyak Korban 'Bertumbangan' Akibat Pinjol Ilegal, OJK Jateng: Pilih yang Logis dan Legal!
-
Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
-
Diduga Ada Sosok Bos Besar di Balik Sindikat Pinjol Ilegal
-
Hanya 106! Ini Daftar Lengkap Pinjol Legal Terdaftar OJK
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau