Suara.com - Seorang ibu bernama Ita (40) dan bayinya yang masih berusia 1 tahun, 4 bulan tewas mengenaskan dalam kondisi berpelukan. Ibu-anak itu ditemukan tertimpa puing reruntuhan sebuah rumah di Jalan Satu Maret, RT 01 RW 03, Pegadungan, Kalideres yang roboh, Sabtu (23/10/2021) malam.
Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Mulat Wijayanto menjelaskan kronologi nahas ibu dan bayinya itu tewas, Awalnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 21.57 WIB. Tak lama kemudian, pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk melakukan penyelamatan.
Berdasarkan keterangan warga setempat, setelah kejadian bangunan roboh itu, tetangga langsung mencari ibu yang diduga berada dalam rumah dua tingkat itu.
"Awal kejadian tiba tiba terdengar bangunan runtuh dan para tetangga mencoba menghubungi si ibu yang dirasa sebelumnya masih ada di dalam rumah bersama anaknya," ujar Mulat kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).
Petugas dari regu sektor Cengkareng dan Kalideres langsung melakukan evakuasi dengan memindahkan barang-barang yang menghalangi jalan.
"Menurut informasi warga ada korban anak dan ibu kemungkinan tertimpa reruntuhan. Anggota mencoba mencari dan menemukan kaki yang terlihat kemudian mencoba menggali bersama," jelasnya.
Saat ditemukan di dalam timbunan rumah runtuh itu, anak Tia sempat masih terlihat bernapas. Karena tak ada ambulans pada awalnya, petugas membawa anak itu ke RSUD Kalideres.
"Sesampai di RSUD kalideres ternyata sudah menghembuskan napas terakhirnya," ucap Mulat.
Petugas, kata Mulat juga sempat meminta bantuan ambulans ke TKP untuk mengevakuasi si ibu tapi ditolak. Bahkan permintaan meminjam tabung oksigen juga tak diberikan pihak RS.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Rumah Runtuh Tewaskan Ibu Dan Bayi Di Kalideres
"Alasannya langsung saja dibawa Ke RSUD Cengkareng. Sehingga si ibu karena lambatnya penanganan menghembuskan nafas terakhirnya," katanya.
Tewas Berpelukan
Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang sebelumnya menyebut jika korban Ita dan bayinya ditemukan dalam posisi berpelukan saat tertimbun puing rumah yang runtuh. Diduga mereka tertimbun saat tengah tertidur.
"Iya, kejadiannya kan malam hari. Ketika orang sedang istirahat," katanya.
Kekinian, kata Hasoloan, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti peristiwa ini. Meski muncul dugaan awal penyebabnya karena bangunan sudah tua.
"Masih kami lakukan penyelidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar