Suara.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku teror sperma terhadap wanita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia merupakan mahasiswa berinisial MAZ (21).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pemuda tersebut ditangkap di kediamannya.
"Pelaku merupakan mahasiswa berinisial MAZ (21) warga Tangerang Selatan," kata Azis saat jumpa pers, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Berdasar hasil keterangan awal, MAZ mengaku telah melakukan tindakan asusila tersebut sebanyak 20 kali. Berbekal rekaman kamera CCTV hingga keterangan saksi dan korban akhirnya yang bersangkutan tertangkap.
"Guna menjawab fenomena yang meresahkan itu polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan kami amankan dia," katanya.
Atas perbuatannya, kekinian MAZ telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP tentang Asusila dengan ancaman maksimal pidana 10 tahun penjara.
Buntuti Korban hingga Rumah
Seorang mahasiswi berusia 18 tahun, berinisial B sebelumnya menjadi korban pelecehan seksual seorang pria tidak dikenal. Di jok sepeda motornya ditemukan cairan yang diduga sperma.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/10/2021) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian berawal saat B hendak pulang ke rumahnya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pelaku Teror Sperma Masih Berkeliaran, Jika Tertangkap, Mukanya Mesti Dipamerkan ke Publik
“Saya habis pulang malam dari rumah sepupu, kebetulan saya diminta ibu untuk beli es jeruk dulu. Tapi saya enggak langsung pulang, jadi saya jalan-jalan dulu,” kata B saat dihubungi Suara.com, Senin (18/10/2021).
Tapi saat hendak pulang, B tidak melewati jalan yang biasa dilaluinya.
“Jalanannya memang sepi, gelap juga,” jelasnya.
Ketika hendak sampai ke rumahnya, ternyata ada seorang pria yang mengikutinya. Namun, saat itu B belum menyadari hal tersebut.
“Tapi pas ada polisi tidur, saya nengok ke kaca spion ternyata berjarak beberapa meter ada yang mengikuti di belakang. Tapi dia (pelaku) enggak menyalahkan lampu motor,” ujarnya.
Saat itu, korban mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku. Karenanya dia langsung menancap gas sepeda motornya. Hingga B tiba di depan rumahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Teror Sperma Masih Berkeliaran, Jika Tertangkap, Mukanya Mesti Dipamerkan ke Publik
-
Onani di Motor Mahasiswi, Polres Jaksel Usut Pelaku Teror Sperma di Pesanggrahan
-
Polisi Selidiki Pelaku Teror Sperma Sasar Mahasiswi Di Pesanggrahan
-
Incar Mahasiswi, Korban Ungkap Ciri Pelaku Teror Sperma: Badannya Gemuk, Mata Agak Sipit
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar