Suara.com - Seorang mahasiswi berinisial B (18) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan menjadi korban teror sperma. B menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria yang tidak dikenal dengan modus beronanti hingga membuang sperma di jok sepeda motor miliknya.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri buka suara terkait kasus itu. Menurut dia, sebutan tindakan penyimpangan seksual bisa dikenakan setelah pelaku teror melakukan perbuatan serupa hingga motifnya terungkap.
"Sebutan penyimpangan seksual bisa dikenakan setelah yang bersangkutan melakukan perbuatan serupa secara berulang dan terungkap motifnya," kata Reza kepada Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Bagi Reza, sebenarnya 'embel-embel' penyimpangan seksual tidak terlalu penting. Sebab, bagi dia, bisa saja melakukan hal serupa.
"Terangsang, tapi tak bisa menyalurkan secara wajar dan bertanggung jawab, lalu "tak ada rotan akar pun jadi" dengan cara yang melanggar hukum. Pelecehan seksual, tindak pidana," jelas dia.
Terpenting, kata Reza, nantinya jika pelaku tertangkap, muka dan pelakunya wajib ditampilkan dan diekspos ke publik. Agar nantinya, ruang gerak pelaku -- bahkan orang lain yang melakukan tindakan serupa -- terbatas dan bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"Bagusnya muka dan identitas pelaku bisa diekspos ke publik. Supaya membatasi ruang geraknya sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat," papar Reza.
Lebih lanjut, Reza mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada akan kecenderungan perilaku manusia yang bereskalasi. Bisa saja hari ini, pelaku hanya melakukan teror semacam itu, bisa jadi pula, ke depan dia bisa melakukan hal yang lebih dari itu.
'Hari ini dia "cuma" masturbasi tanpa menyentuh sasaran. Besok pakai sentuhan. Lusa gunakan kekerasan. Tulat kontak alat kelamin dan seterusnya," pungkas dia.
Baca Juga: Onani di Motor Mahasiswi, Polres Jaksel Usut Pelaku Teror Sperma di Pesanggrahan
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Akbar mengatakan jika pihaknya hingga kini terus melakukan penyelidikan. Hanya saja dia tidak membeberkan secara rinci mengenai hal tersebut.
"Kami (sedang) proses penyelidikan."
Kronologi
Diketahui, peristiwa bejad itu terjadi pada Sabtu (16/10/2021), sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian berawal saat B hendak pulang ke rumahnya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Saya habis pulang malam dari rumah sepupu, kebetulan saya diminta ibu untuk beli es jeruk dulu. Tapi saya enggak langsung pulang, jadi saya jalan-jalan dulu,” kata B saat dihubungi Suara.com, Senin (18/10/2021).
Tapi saat hendak pulang, B tidak melewati jalan yang biasa dilaluinya.
Berita Terkait
-
Incar Mahasiswi, Korban Ungkap Ciri Pelaku Teror Sperma: Badannya Gemuk, Mata Agak Sipit
-
Mahasiswi Korban Teror Sperma Trauma: 2 Hari Tak Bisa Makan hingga Takut Keluar Rumah
-
Teror Sperma Incar Mahasiswi, Cairannya Dibuang di Jok Motor Korban
-
Dikuntit hingga ke Rumah, Mahasiswi Nangis Histeris Lihat Sperma Pelaku di Jok Motor
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur