Suara.com - Aksi cewek yang berteriak-teriak ingin memakai bikini di umbul menjadi sorotan. Bagaimana tidak, ia langsung menjadi pusat perhatian orang-orang yang sedang berendam.
Momen ini dibagikan oleh akun TikTok @nay_hooft1. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 4 juta kali dan mendapatkan 260 ribu tanda suka.
"Mana udah bayangin foto bagus pakai bikini malah gini keadaannya. #fyp #curhat #fyp," tulis akun ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Dalam video, cewek ini berdiri di pinggir umbul sambil memegangi kaos yang dikenakannya. Ia kemudian berteriak ke arah langit dengan mengungkapkan harapannya.
Cewek ini mengatakan ingin berenang mengenakan bikini di umbul tersebut. Ia bahkan sampai memanggil nama Tuhan sebagai tanda harapan.
"Tuhan, aku mau renang pakai bikini," teriak cewek tersebut dalam video.
Namun, sang cewek merasa tidak bisa merealisasikan keinginannya setelah melihat seisi umbul. Pasalnya, orang-orang yang berendam di umbul tersebut semuanya lelaki.
Situasi itu membuat dirinya tidak nyaman harus mengenakan bikini. Terlebih, dirinya merupakan satu-satunya cewek yang sedang berenang di umbul saat itu.
"Kenapa di sini cuma aku yang cewek sendirian?" lanjut cewek ini sambil berteriak.
Baca Juga: Wanita Ini Rajin Datang ke Pernikahan Teman, Saat Menikah tak Ada Teman yang Datang
Sontak, aksinya itu menjadi tontonan banyak lelaki yang sedang berendam. Bahkan, sekumpulan lelaki yang sedang duduk santai di pinggir umbul sampai tak kuasa menahan tawa.
Mereka semua mengarahkan perhatiannya ke cewek yang berteriak itu. Selain orang di umbul, momen itu juga mendapatkan perhatian luas warganet.
Warganet menuliskan beragam komentar kocak sampai ikut merasa geli. Mereka tak habis pikir dengan kelakuan cewek tersebut.
"Dia yang ngomong, aku yang malu," sahut warganet.
"Dia yang ngomong, gue yang ketar-ketir," celutuk warganet.
"Auto lari sejauh mungkin kalau aku yang ngomong gini," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Wanita Ini Rajin Datang ke Pernikahan Teman, Saat Menikah tak Ada Teman yang Datang
-
Istri Heran Lihat Hobi Suami, Jumlah Uang Penghasilan Sopir Truk Disorot
-
CEK FAKTA: Ada Korban Meninggal akibat Kecelakaan Uji Coba LRT Jabodebek, Benarkah?
-
Istri Malam-Malam Panik Ada yang Bergerak di Perut, Pas Dicek Bikin Syok
-
Viral Pria Indonesia Pakai Jersey Liverpool Bantai MU 5-0, Ternyata Ini Sosoknya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
Terkini
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025