Suara.com - Seorang wanita di Thailand memotong tali pengaman yang dipakai tukang cat saat bekerja di ketinggian karena alasan yang tak masuk akal, yaitu kesal.
Menyadur ABC News Kamis (28/10/2021), sebagai salah satu penghuni kondominium, ia marah karena tak menerima pemberitahuan tentang pengerjaan gedung.
Wanita ini kemudian memotong tali yang dipakai pekerja dan membiarkannya bergelantungan di ketinggian.
Kepala kantor polisi Pak Kret di utara ibukota Thailand, Pol. Kolonel Pongjak Preechakarunpong mengatakan wanita itu menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan dan perusakan properti.
Pongjak tak mengatakan apa yang mendorong tersangka untuk memotong tali, tapi media Thailand melaporkan wanita itu kesal ketika para pekerja muncul.
Ia juga diduga tidak melihat pengumuman dari kondominium bahwa mereka akan melakukan pekerjaan pada 12 Oktober.
Sebuah klip video di media sosial menunjukkan dua tukang cat meminta warga di lantai 26 untuk membuka jendela dan membiarkan mereka masuk.
Salah satunya, warga negara Myanmar bernama Song, mengatakan pada media Thailand bahwa ia dan dua temannya telah menurunkan diri dari lantai 32 untuk memperbaiki retakan pada bangunan.
Ketika sampai di lantai 30, dia merasa talinya lebih berat dan ketika dia melihat ke bawah, dia melihat seseorang di lantai 21 membuka jendela dan memotong talinya.
Baca Juga: Panas! Sujiwo Tejo Minta TNI Turunkan Baliho Puan: Kasih Tukang Soto dan Tukang Cat
Dia mencoba meminta bantuan dari unit lain, tapi tidak ada yang masuk. Rekan ketiga terus mendukung mereka dari lantai atas, kata Praphaiwan Setsing, warga yang menyelamatkan mereka.
Praphaiwan mengatakan suaminya melihat seorang pekerja memberi isyarat minta tolong dan memanggilnya. Manajemen kondominium menemani para pekerja untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Wanita berusia 34 tahun itu awalnya menyangkal tapi polisi menganalisis sidik jari dan DNA tali tersebut, lapor media.
Pada hari Rabu, wanita dan pengacaranya muncul di kantor polisi. Setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV dan bukti forensik, dia mengaku tapi membantah niat untuk membunuh para pekerja.
Pongjak mengatakan tersangka dibebaskan sementara. Polisi akan mengajukan dakwaan di pengadilan provinsi dalam waktu 15 hari, katanya.
Wanita itu bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Bukan Sekadar Fiskal, Pimpinan DPD: Pidato Prabowo Ekspresi Nyata Ekonomi Pancasila
-
Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma