Suara.com - Seorang wanita di Thailand memotong tali pengaman yang dipakai tukang cat saat bekerja di ketinggian karena alasan yang tak masuk akal, yaitu kesal.
Menyadur ABC News Kamis (28/10/2021), sebagai salah satu penghuni kondominium, ia marah karena tak menerima pemberitahuan tentang pengerjaan gedung.
Wanita ini kemudian memotong tali yang dipakai pekerja dan membiarkannya bergelantungan di ketinggian.
Kepala kantor polisi Pak Kret di utara ibukota Thailand, Pol. Kolonel Pongjak Preechakarunpong mengatakan wanita itu menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan dan perusakan properti.
Pongjak tak mengatakan apa yang mendorong tersangka untuk memotong tali, tapi media Thailand melaporkan wanita itu kesal ketika para pekerja muncul.
Ia juga diduga tidak melihat pengumuman dari kondominium bahwa mereka akan melakukan pekerjaan pada 12 Oktober.
Sebuah klip video di media sosial menunjukkan dua tukang cat meminta warga di lantai 26 untuk membuka jendela dan membiarkan mereka masuk.
Salah satunya, warga negara Myanmar bernama Song, mengatakan pada media Thailand bahwa ia dan dua temannya telah menurunkan diri dari lantai 32 untuk memperbaiki retakan pada bangunan.
Ketika sampai di lantai 30, dia merasa talinya lebih berat dan ketika dia melihat ke bawah, dia melihat seseorang di lantai 21 membuka jendela dan memotong talinya.
Baca Juga: Panas! Sujiwo Tejo Minta TNI Turunkan Baliho Puan: Kasih Tukang Soto dan Tukang Cat
Dia mencoba meminta bantuan dari unit lain, tapi tidak ada yang masuk. Rekan ketiga terus mendukung mereka dari lantai atas, kata Praphaiwan Setsing, warga yang menyelamatkan mereka.
Praphaiwan mengatakan suaminya melihat seorang pekerja memberi isyarat minta tolong dan memanggilnya. Manajemen kondominium menemani para pekerja untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Wanita berusia 34 tahun itu awalnya menyangkal tapi polisi menganalisis sidik jari dan DNA tali tersebut, lapor media.
Pada hari Rabu, wanita dan pengacaranya muncul di kantor polisi. Setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV dan bukti forensik, dia mengaku tapi membantah niat untuk membunuh para pekerja.
Pongjak mengatakan tersangka dibebaskan sementara. Polisi akan mengajukan dakwaan di pengadilan provinsi dalam waktu 15 hari, katanya.
Wanita itu bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan