Suara.com - Seorang wanita di Thailand memotong tali pengaman yang dipakai tukang cat saat bekerja di ketinggian karena alasan yang tak masuk akal, yaitu kesal.
Menyadur ABC News Kamis (28/10/2021), sebagai salah satu penghuni kondominium, ia marah karena tak menerima pemberitahuan tentang pengerjaan gedung.
Wanita ini kemudian memotong tali yang dipakai pekerja dan membiarkannya bergelantungan di ketinggian.
Kepala kantor polisi Pak Kret di utara ibukota Thailand, Pol. Kolonel Pongjak Preechakarunpong mengatakan wanita itu menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan dan perusakan properti.
Pongjak tak mengatakan apa yang mendorong tersangka untuk memotong tali, tapi media Thailand melaporkan wanita itu kesal ketika para pekerja muncul.
Ia juga diduga tidak melihat pengumuman dari kondominium bahwa mereka akan melakukan pekerjaan pada 12 Oktober.
Sebuah klip video di media sosial menunjukkan dua tukang cat meminta warga di lantai 26 untuk membuka jendela dan membiarkan mereka masuk.
Salah satunya, warga negara Myanmar bernama Song, mengatakan pada media Thailand bahwa ia dan dua temannya telah menurunkan diri dari lantai 32 untuk memperbaiki retakan pada bangunan.
Ketika sampai di lantai 30, dia merasa talinya lebih berat dan ketika dia melihat ke bawah, dia melihat seseorang di lantai 21 membuka jendela dan memotong talinya.
Baca Juga: Panas! Sujiwo Tejo Minta TNI Turunkan Baliho Puan: Kasih Tukang Soto dan Tukang Cat
Dia mencoba meminta bantuan dari unit lain, tapi tidak ada yang masuk. Rekan ketiga terus mendukung mereka dari lantai atas, kata Praphaiwan Setsing, warga yang menyelamatkan mereka.
Praphaiwan mengatakan suaminya melihat seorang pekerja memberi isyarat minta tolong dan memanggilnya. Manajemen kondominium menemani para pekerja untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Wanita berusia 34 tahun itu awalnya menyangkal tapi polisi menganalisis sidik jari dan DNA tali tersebut, lapor media.
Pada hari Rabu, wanita dan pengacaranya muncul di kantor polisi. Setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV dan bukti forensik, dia mengaku tapi membantah niat untuk membunuh para pekerja.
Pongjak mengatakan tersangka dibebaskan sementara. Polisi akan mengajukan dakwaan di pengadilan provinsi dalam waktu 15 hari, katanya.
Wanita itu bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri