Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya membangun kerja sama kesehatan antara ASEAN dan India dalam menghadapi pandemi.
Menurut Jokowi, India memiliki kapasitas yang besar pada sektor kesehatan utamanya dalam bidang farmasi.
"Tidak saja dalam mengatasi pandemi Covid-19, namun juga untuk mempersiapkan diri kita menghadapi pandemi-pandemi yang akan datang," ujar Jokowi saat berpidato pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 ASEAN-India secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/10/2021).
India merupakan produsen vaksin terbesar di dunia dan produk farmasi tersebar ketiga di dunia.
Hal tersebut dapat menjadi modal besar untuk memperkuat kerja sama industri farmasi antara ASEAN dan India.
Sejumlah tindakan yang dapat dilakukan antara lain diversifikasi lokasi produksi kebutuhan medis, peningkatan produksi obat dan vaksin, kerja sama riset dan pengembangan vaksin dengan teknologi terkini, dan membangun jaringan serta menjadi bagian dari pusat distribusi regional industri farmasi.
"Di tingkat global, dukungan TRIPS Waiver di WTO harus dilakukan. Ini penting memfasilitasi akses teknologi terkini obat-obatan maupun vaksin," tutur Jokowi.
Tak hanya itu, Kepala Negara mengatakan bahwa kerja sama dalam bidang sumber daya manusia (SDM) kesehatan juga dirasa perlu dilakukan.
Terlebih kata Jokowi, hingga Juli 2021, India tercatat memiliki perguruan tinggi dengan jurusan kedokteran yang cukup banyak.
Baca Juga: Dilantik Jokowi Jadi Ketua BRIN, Megawati: Kenapa Saya Lagi?
"Dengan pengalaman dan keunggulan SDM yang dimiliki, India dapat mendukung peningkatan kapasitas SDM negara ASEAN di bidang kesehatan," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai bahwa program 1.000 PhD yang dicanangkan oleh India dapat diprioritaskan pada bidang bioscience dan biotechnology.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar program magang dan penelitian di perusahaan bidang kesehatan di India dapat terbuka lebar.
"Fasilitasi magang dan penelitian pada perusahaan bidang kesehatan di India agar dibuka seluas-luasnya bagi negara ASEAN," katanya.
Dalam KTT tersebut, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.
Berita Terkait
-
Di KTT ke-13 IMT-GT, Presiden Jokowi Beberkan Tiga Hal Upaya Pemulihan Ekonomi
-
Demo Mahasiswa Malang, Era Jokowi Maruf Amin Disebut Berpotensi Kian Merusak Lingkungan
-
Tak Optimal, Pemerintah Diminta Bikin Regulasi Khusus soal Pelayanan Publik Selama Pandemi
-
BPJS Kesehatan dan Kemkes, Kolaborasi dan Inovasi dalam Penanganan Pandemi Covid-19
-
INFOGRAFIS : Anies Baswedan Diberi Gelar Pahlawan Internasional?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI