Suara.com - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai pemerintah perlu membuat regulasi mengenai mekanisme pelayanan publik selama pandemi karena banyak pelayanan publik yang belum berjalan secara optimal.
Trubus pada Kamis (28/10/2021) menuturkan dalam diskusi daring “Evaluasi Pelayanan Publik Saat Pandemi Covid-19” bahwa regulasi terkait pelayanan publik selama pandemi sangat mendesak untuk dikeluarkan.
“Selama pandemi ini kan banyak sekali pelayanan publik yang belum berjalan optimal, bahkan banyak terkendala. Karena itu, perlu suatu undang-undang, kalau bisa ya undang-undang,” ujar Trubus.
“Jadi khusus itu di situasi pandemi karena pandemi ini tidak hanya Covid, tapi mungkin ada pandemi lainnya yang harus diantisipasi.”
“Jadi menurut saya, pemerintah perlu melakukan satu terobosan dengan membuat atau mengeluarkan satu aturan yang jelas mengenai mekanisme prosedurnya dalam hal layanan publik, sehingga yang kita dapatkan adalah kualitas layanan itu bisa dipertanggung jawabkan.”
Trubus menyontohkan persoalan pelayanan publik selama pandemi dalam konteks peradilan. Menurut Trubus, persidangan kini memiliki banyak persoalan sejak diubah menjadi sidang secara daring selama pandemi Covid-19.
Persidangan daring menggunakan teleconference selama pandemi dinilai menyulitkan pelayanan peradilan karena prosedurnya berbeda. Trubus berharap pemerintah membuat aturan yang jelas tentang mekanisme prosedur tersebut.
“Menurut saya, aturan yang rigid, transparan dan sekaligus jelas terkait dengan mekanisme prosedur maupun sanksi-sanksi kalau terjadi pelanggaran, nah itu juga harus dibuat,” jelas Trubus.
(Jacinta Aura Maharani)
Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Kemkes, Kolaborasi dan Inovasi dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya