Suara.com - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai pemerintah perlu membuat regulasi mengenai mekanisme pelayanan publik selama pandemi karena banyak pelayanan publik yang belum berjalan secara optimal.
Trubus pada Kamis (28/10/2021) menuturkan dalam diskusi daring “Evaluasi Pelayanan Publik Saat Pandemi Covid-19” bahwa regulasi terkait pelayanan publik selama pandemi sangat mendesak untuk dikeluarkan.
“Selama pandemi ini kan banyak sekali pelayanan publik yang belum berjalan optimal, bahkan banyak terkendala. Karena itu, perlu suatu undang-undang, kalau bisa ya undang-undang,” ujar Trubus.
“Jadi khusus itu di situasi pandemi karena pandemi ini tidak hanya Covid, tapi mungkin ada pandemi lainnya yang harus diantisipasi.”
“Jadi menurut saya, pemerintah perlu melakukan satu terobosan dengan membuat atau mengeluarkan satu aturan yang jelas mengenai mekanisme prosedurnya dalam hal layanan publik, sehingga yang kita dapatkan adalah kualitas layanan itu bisa dipertanggung jawabkan.”
Trubus menyontohkan persoalan pelayanan publik selama pandemi dalam konteks peradilan. Menurut Trubus, persidangan kini memiliki banyak persoalan sejak diubah menjadi sidang secara daring selama pandemi Covid-19.
Persidangan daring menggunakan teleconference selama pandemi dinilai menyulitkan pelayanan peradilan karena prosedurnya berbeda. Trubus berharap pemerintah membuat aturan yang jelas tentang mekanisme prosedur tersebut.
“Menurut saya, aturan yang rigid, transparan dan sekaligus jelas terkait dengan mekanisme prosedur maupun sanksi-sanksi kalau terjadi pelanggaran, nah itu juga harus dibuat,” jelas Trubus.
(Jacinta Aura Maharani)
Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Kemkes, Kolaborasi dan Inovasi dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?