Suara.com - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai pemerintah perlu membuat regulasi mengenai mekanisme pelayanan publik selama pandemi karena banyak pelayanan publik yang belum berjalan secara optimal.
Trubus pada Kamis (28/10/2021) menuturkan dalam diskusi daring “Evaluasi Pelayanan Publik Saat Pandemi Covid-19” bahwa regulasi terkait pelayanan publik selama pandemi sangat mendesak untuk dikeluarkan.
“Selama pandemi ini kan banyak sekali pelayanan publik yang belum berjalan optimal, bahkan banyak terkendala. Karena itu, perlu suatu undang-undang, kalau bisa ya undang-undang,” ujar Trubus.
“Jadi khusus itu di situasi pandemi karena pandemi ini tidak hanya Covid, tapi mungkin ada pandemi lainnya yang harus diantisipasi.”
“Jadi menurut saya, pemerintah perlu melakukan satu terobosan dengan membuat atau mengeluarkan satu aturan yang jelas mengenai mekanisme prosedurnya dalam hal layanan publik, sehingga yang kita dapatkan adalah kualitas layanan itu bisa dipertanggung jawabkan.”
Trubus menyontohkan persoalan pelayanan publik selama pandemi dalam konteks peradilan. Menurut Trubus, persidangan kini memiliki banyak persoalan sejak diubah menjadi sidang secara daring selama pandemi Covid-19.
Persidangan daring menggunakan teleconference selama pandemi dinilai menyulitkan pelayanan peradilan karena prosedurnya berbeda. Trubus berharap pemerintah membuat aturan yang jelas tentang mekanisme prosedur tersebut.
“Menurut saya, aturan yang rigid, transparan dan sekaligus jelas terkait dengan mekanisme prosedur maupun sanksi-sanksi kalau terjadi pelanggaran, nah itu juga harus dibuat,” jelas Trubus.
(Jacinta Aura Maharani)
Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Kemkes, Kolaborasi dan Inovasi dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam