Suara.com - Sebuah postingan di Instagram menunjukkan surat pernyataan yang pilu. Hal ini terkait penyerahan ibu pada pengurus panti jompo.
Surat pernyataan ini menunjukkan penyerahan ibu dari tiga anak ke panti jompo.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah tiga bersaudara, anak kandung dari ibu **** usia 65 tahun di Desa ****, Kecamatan ***, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah," tulis surat pernyataan tersebut.
Surat yang dibubuhi nama terang, tanda tangan, dan perangko itu menyatakan penyerahan ibu mereka.
"[Kami] Bersepakat untuk menyerahkan perawatan orang tua kami kepada [yayasan] ****, dikarenakan kesibukan kami masing-masing," catat surat peyataan tersebut.
"Apabila orantua kami meninggal dunia, maka kami menyerahkan proses pemakanan orangtua kami kepasa **** (nama yayasan)," tambah mereka.
"Surat keterangan ini dibuat tanpa pelaksanaan dari pihak manapun".
Surat pernyataan tersebut viral di Facebook dan instagram.
"Saya nemu di Facebook, sakit hati saya lihat ini, ketika masih punya ibu masih punya kunci kebahagiaan dunia akhirat mereka menyia-nyiakannya," tulis akun @rumpii_asiik.
Baca Juga: Curhat Wanita Disindir Saudara Sendiri karena Nganggur, Isi Chatnya Nyelekit Banget
"Mereka yang dzolim sama orangtua adalah yang dzolim sama diri mereka sndiri," imbuhnya.
Setelah ditelusuri di Facebook, surat pernyataan tersebut telah sampai pada pengurus yayasan.
Pengurus yayasan juga bersedia untuk merawat ibu yang dititipkan anaknya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi