Suara.com - Sebuah postingan di Instagram menunjukkan surat pernyataan yang pilu. Hal ini terkait penyerahan ibu pada pengurus panti jompo.
Surat pernyataan ini menunjukkan penyerahan ibu dari tiga anak ke panti jompo.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah tiga bersaudara, anak kandung dari ibu **** usia 65 tahun di Desa ****, Kecamatan ***, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah," tulis surat pernyataan tersebut.
Surat yang dibubuhi nama terang, tanda tangan, dan perangko itu menyatakan penyerahan ibu mereka.
"[Kami] Bersepakat untuk menyerahkan perawatan orang tua kami kepada [yayasan] ****, dikarenakan kesibukan kami masing-masing," catat surat peyataan tersebut.
"Apabila orantua kami meninggal dunia, maka kami menyerahkan proses pemakanan orangtua kami kepasa **** (nama yayasan)," tambah mereka.
"Surat keterangan ini dibuat tanpa pelaksanaan dari pihak manapun".
Surat pernyataan tersebut viral di Facebook dan instagram.
"Saya nemu di Facebook, sakit hati saya lihat ini, ketika masih punya ibu masih punya kunci kebahagiaan dunia akhirat mereka menyia-nyiakannya," tulis akun @rumpii_asiik.
Baca Juga: Curhat Wanita Disindir Saudara Sendiri karena Nganggur, Isi Chatnya Nyelekit Banget
"Mereka yang dzolim sama orangtua adalah yang dzolim sama diri mereka sndiri," imbuhnya.
Setelah ditelusuri di Facebook, surat pernyataan tersebut telah sampai pada pengurus yayasan.
Pengurus yayasan juga bersedia untuk merawat ibu yang dititipkan anaknya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia