Suara.com - Polsek Kembangan mencokok seorang pria berinsial HP alias Eman (44) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan itu merujuk aduan masyarakat yang masuk ke akun Instagram @siehumaspolsekkembangan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri, mengatakan penangkapan terhadap Eman terjadi di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat pada Rabu (27/10/2021) lalu sekitar pukul 18.45 WIB. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa paket sabu dari tangan Eman.
"Saat tiba di lokasi yang dimaksud pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial HP als Eman (44) berikut barang bukti narkotika jenis sabu " kata Khoiri dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Alfianto mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa 18 paket sabu seberat 3,34 gram.
Kemudian polisi juga menyita satu kantong kain hitam, satu bungkus rokok, dan satu unit ponsel genggam.
"Diamankan berikut 18 paket sabu dengan berat brutto 3,34 gram berikut satu buah kantong kain warna hitam, satu bungkus rokok dan satu unit HP," ucap Ferdo.
Kekinian, Eman telah berada di Mapolsek Kembangan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Eman dijerat Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ferdo mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau melihat hal tindak kejahatan agar segera melapor. Kata dia, masyarakat bisa datang langsung ke
Mapolsek kembangan atau melaporkan melalui akun resmi media sosial Polsek kembangan.
Baca Juga: DPO Setahun Kasus Sabu 19 Kg, Uncle Jay Akhirnya Diciduk di Pekanbaru
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia