Suara.com - Polsek Kembangan mencokok seorang pria berinsial HP alias Eman (44) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan itu merujuk aduan masyarakat yang masuk ke akun Instagram @siehumaspolsekkembangan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri, mengatakan penangkapan terhadap Eman terjadi di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat pada Rabu (27/10/2021) lalu sekitar pukul 18.45 WIB. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa paket sabu dari tangan Eman.
"Saat tiba di lokasi yang dimaksud pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial HP als Eman (44) berikut barang bukti narkotika jenis sabu " kata Khoiri dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Alfianto mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa 18 paket sabu seberat 3,34 gram.
Kemudian polisi juga menyita satu kantong kain hitam, satu bungkus rokok, dan satu unit ponsel genggam.
"Diamankan berikut 18 paket sabu dengan berat brutto 3,34 gram berikut satu buah kantong kain warna hitam, satu bungkus rokok dan satu unit HP," ucap Ferdo.
Kekinian, Eman telah berada di Mapolsek Kembangan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Eman dijerat Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ferdo mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau melihat hal tindak kejahatan agar segera melapor. Kata dia, masyarakat bisa datang langsung ke
Mapolsek kembangan atau melaporkan melalui akun resmi media sosial Polsek kembangan.
Baca Juga: DPO Setahun Kasus Sabu 19 Kg, Uncle Jay Akhirnya Diciduk di Pekanbaru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra