Suara.com - LBH Masyarakat hari ini, Senin (30/10/2021) menyambangi kantor KSP, Jakarta Pusat untuk mendorong dan menyerahkan surat dukungan untuk pemerintah mengabulkan permohonan grasi Merri Utami, terpidana kasus narkotika.
Pada 8 Oktober 2021 lalu, tim LBH Masyarakat sempat melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tindak lanjut pengajuan grasi terpidana mati kasus narkotika Merri Utami. Diketahui, Merri sudah mendekam di penjara selama 20 tahun.
Koordinator pengacara LBH Masyarakat, Yosua Octavian, mengatakan, hingga kini surat tersebut belum ada tindak lanjutnya. Surat permohonan itu berkaitan dengan peringatan hari menantang hukuman mati.
Niatnya, LBH Masyarakat ingin duduk bersama Presiden untuk mendiskusikan wacana hukuman mati di Indonesia. Apakah ada solusi lain agar hukuman mati tidak diterapkan dan bagaimana negara menyikapinya, hal itulah yang diinginkan LBH Masyarakat jika bertemu Jokowi.
"Nyatanya sampai sebulan tidak ada respons, tertutup terus, kami terus mem-follow up ke temen temen Setneg. Itu menunjukkan satu ya prosesi permohonan atau informasi yang kami sampaikan ke negara ini tidak direct gitu," kata Yosua di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2021).
Dalam konteks ini, Yosua mewakili LBH Masyarakat berharap agar kasus serupa yang terjadi pada Merri tidak terjadi pada orang lain. Dia mengatakan, kasus Merri bisa prseden baik terhadap buruh migran khususnya.
"Harapannya kasus Ibu Merri bisa jadi preseden baik juga buat teman-teman lain. Supaya ya sudah beberapa kasus penerapan-penerapan Kelompok harus ada mekanisme tertentu loh," sambungnya.
Perwakilan LBH Masyarakat lainnya, Aisya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat dukungan publik untuk mendesak Presiden Jokowi untuk mengabulkan permohonan grasi Merri. Penggalangan dukungan publik ini telah meraih lebih dari 50.000 tanda tangan dan didukung 100 lembaga organisasi.
Aisya menyebut, surat dukungan itu telah diterima oleh Tenaga Ahli Utama Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP). Dalam momen itu, pihak KSP berjanji akan menindaklanjuti dan meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan grasi Merri.
Baca Juga: Anak Terpidana Mati Merri Utami Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Begini Harapannya
"Pihak KSP juga memberi informasi bahwa posisi grasi Merri yang sudah diajukan sejak 26 Juli 2016 lalu sudah berada di Sekretariat Negara, namun untuk pertimbangan substansi masih dalam penilaian KSP," papar Aisya.
Daftar Grasi
Merry merupakan mantan buruh migran asal Jawa Tengah yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa satu kilogram heroin di dalam tas kulit pada 2001.
Kemudian pada 2002, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Merry dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Merry mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Banten, namun vonis yang dijatuhkan tetap sama.
Merry merupakan mantan pekerja yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dia diduga dipaksa menjadi pekerja migran oleh suaminya dan berakhir di penjara setelah diduga dijebak oleh sindikat narkoba internasional.
LBH Masyarakat telah mendaftarkan grasi atas nama Merry Utami ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (26/7/2016). Dengan tetap memasukkan Merry ke dalam rencana eksekusi, Pemerintah Indonesia dinilai tidak hanya melanggar hak seseorang terpidana, melainkan juga telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan hukum internasional.
Berita Terkait
-
Anak Terpidana Mati Merri Utami Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Begini Harapannya
-
Aksi Solidaritas Mendukung Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba Merry Utami
-
Agar Grasi Dikabulkan Jokowi, Anak Merri Utami Serahkan 1.000 Dukungan Petisi ke KSP
-
KSAD Lepas Kunker Presiden, Kode Jokowi Jadikan Andika Perkasa Panglima TNI?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan