Suara.com - Devy Christa, anak terpidana vonis mati Merri Utami mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kantor Staf Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021). Surat terbuka itu dibuat Devy dengan harapan grasi sang bunda Merri Utami dapat dikabulkan Presiden Jokowi.
"Ya itu harapan saya, datang ke sini (KSP) menyerahkan surat terbuka untuk dipertimbangkan dulu kasus mama," kata Devy di Kantor Staf Presiden, Senin (1/11/2021).
Devy mengatakan jika ibudanya tidak pernah berbuat masalah apapun bahkan mendapat rekomendasi dari lapas Tangerang dan Cilacap dengan berkelakuan baik. Diketahui, tepat pada Minggu (31/10/2021) kemarin, Merri telah mendekam selama 20 tahun penjara atas tuduhan kasus narkotika.
"Dulu ada rekomen dari lapas dengan berkelakuan baik," papar Devy.
Devy berharap permohonan grasi yang ia lakukan bisa mencapai keinginannya agar ibunya bisa segera dibebaskan dari penjara.
"Iya betul," jelas Devy.
Datangi KSP
Siang tadi, Devy bersama tim LBH Masyarakat mendatangi Kantor Staf Kepresidenan. Di sana, mereka bertemu Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP, Ruhaini Dzuhayatin.
Pertemuan itu berlangsung secara tertutup dan berlangsung selama satu jam.
Baca Juga: Agar Grasi Dikabulkan Jokowi, Anak Merri Utami Serahkan 1.000 Dukungan Petisi ke KSP
Anggota LBH Masyarakat, Afif Abdul Qoyim mengatakan, pihaknya dalam hal ini turut membikin petisi untuk mendorong Jokowi untuk mengabulkan grasi bagi Merri. Total ada 50 ribu lebih tanda tangan dari 1.000 lembaga yang mendukung pengabulan grasi buat Merri.
"Kami juga didampingi bersama Devy anaknya Merri Utami yang secara langsung juga akan menyampaikan kepada perwakilan Istana atau Jokowi agar memahami situasi yang sudah 20 tahun di penjara tanpa ada kepastian," di kawasan Kantor Mensesneg, Jakarta Pusat.
Galang Dukungan
Selain mempertanyakan nasib ibunya kepada pihak Istana, Devi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat ikut berkumpul di Taman Aspirasi atau Taman Pandang untuk menggalang dukungan agar grasi terhadap Merri bisa dikabulkan oleh Jokowi.
Pantauan di lokasi, sekitar belasan orang turut membawa poster yang meminta agar Merri agar segera dibebaskan tuntutan, bunga mawar merah, poster berwajah Merri, dan karya rajutan selama Merri menjalani masa hukuman.
Tidak hanya itu, seorang performance pantomime, Wanggi Hoed juga membikin sebuah repertoar di jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Hanya saja, pihak kepolisian yang berada di Taman Aspirasi meminta agar massa aksi berpindah tempat di kawasan Patung Kuda.
Berita Terkait
-
Agar Grasi Dikabulkan Jokowi, Anak Merri Utami Serahkan 1.000 Dukungan Petisi ke KSP
-
KSAD Lepas Kunker Presiden, Kode Jokowi Jadikan Andika Perkasa Panglima TNI?
-
Belum Terima Supres Calon Pengganti Hadi, DPR: Posisi Panglima Tak Boleh Kosong Seharipun
-
Presiden Jokowi Undang Pemimpin Dunia ke Bali Tahun Depan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur