Suara.com - Tepat pada Minggu (31/10/2021) kemarin, terpidana mati kasus narkotika Merri Utami telah 20 tahun merasakan dinginnya jeruji besi. Meski telah mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juli 2016, hal tersebut masih belum dikabulkan dan masih menemukan titik temu.
Hari ini, Senin (1/11/2021), anak Merri, Devy Christa dan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mendatangi Kantor Staf Kepresidenan. Di sana, mereka bertemu Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP, Ruhaini Dzuhayatin.
Pertemuan itu berlangsung secara tertutup dan berlangsung selama satu jam.
Anggota LBH Masyarakat, Afif Abdul Qoyim mengatakan, pihaknya dalam hal ini turut membikin petisi untuk mendorong Jokowi untuk mengabulkan grasi bagi Merri. Total ada 50 ribu lebih tanda tangan dari 1.000 lembaga yang mendukung pengabulan grasi buat Merri.
"Kami juga didampingi bersama Devy anaknya Merri Utami yang secara langsung juga akan menyampaikan kepada perwakilan Istana atau Jokowi agar memahami situasi yang sudah 20 tahun di penjara tanpa ada kepastian," di kawasan Kantor Mensesneg, Jakarta Pusat.
Setelah itu, anak Merry dan tim LBH Jakarta ikut berkumpul di Taman Aspirasi atau Taman Pandang dekat Istana Negara untuk menggalang dukungan serta mengabulkan aspirasinya.
Pantauan di lokasi, sekitar belasan orang turut membawa poster yang meminta agar Merri agar segera dibebaskan tuntutan, bunga mawar merah, poster berwajah Merri, dan karya rajutan selama Merri menjalani masa hukuman.
Tidak hanya itu, seorang performance pantomime, Wanggi Hoed juga membikin sebuah repertoar di jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Hanya saja, pihak kepolisian yang berada di Taman Aspirasi meminta agar massa aksi berpindah tempat di kawasan Patung Kuda.
Sementara itu, massa yang berada di kawasan Patung Kuda terus melakukan kampanye dan menyuarakan agar Merri segera dibebaskan. Peserta aksi juga membagikan bunga mawar kepada setiap pengguna jalan yang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat.
Baca Juga: KSAD Lepas Kunker Presiden, Kode Jokowi Jadikan Andika Perkasa Panglima TNI?
Merry merupakan mantan buruh migran asal Jawa Tengah yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa satu kilogram heroin di dalam tas kulit pada 2001.
Kemudian pada 2002, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Merry dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Merry mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Banten, namun vonis yang dijatuhkan tetap sama.
Merry merupakan mantan pekerja yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dia diduga dipaksa menjadi pekerja migran oleh suaminya dan berakhir di penjara setelah diduga dijebak oleh sindikat narkoba internasional.
Daftar Grasi
LBH Masyarakat telah mendaftarkan grasi atas nama Merry Utami ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (26/7/2016). Dengan tetap memasukkan Merry ke dalam rencana eksekusi, Pemerintah Indonesia dinilai tidak hanya melanggar hak seseorang terpidana, melainkan juga telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan hukum internasional.
Pasal 6 dalam Konvensi Hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa seseorang yang dihukum mati harus memiliki hak untuk mengajukan permohonan maaf atau komutasi atas hukumannya. Sistem hukum Indonesia memfasilitasi hak dalam Konvensi ini dengan kesempatan terpidana mengajukan grasi kepada presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Sorotan Tajam Hendri Satrio: Dari Komunikasi Menkeu Purbaya hingga Gaya Prabowo Hadapi Massa
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?