Suara.com - Sepasang influencer dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun setelah memposting foto yang dianggap menghina umat beragama di Rusia.
Menyadur The Moscow Times Senin (1/11/2021), Ruslan Bobiev, dari Tajikistan, dan pacarnya, Anastasia Chistova dipenjara setelah memposting foto yang dianggap cabul.
Pasangan tersebut memposting foto di depan Gereja Katedral Lapangan Merah, Moskow pada bulan lalu. Sejak itu, mereka dihujani kecaman oleh warganet.
Pasangan tersebut memposting foto yang memperlihatkan Ruslan berdiri dan Anastasia jongkok di depannya. Foto tersebut kemudian diberi label x-rated oleh warganet.
Gereja Katedral Lapangan Merah dipandang sebagai simbol budaya yang sangat populer serta situs suci oleh gereja Ortodoks Rusia.
Pasangan itu ditahan oleh pihak berwenang selama 10 hari dan didenda 5.000 rubel (Rp 1 juta). Pengadilan juga memerintahkan Ruslan untuk dideportasi.
Bobiev dan Chistova dinyatakan bersalah pada hari Jumat (29/10/2021) oleh pengadilan distrik Tverskoy Moskow.
Kantor berita Rusia TASS melaporkan jika pasangan tersebut juga dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan.
Pasangan itu adalah yang pertama yang menerima hukuman penjara karena tindakannya dianggap menghina perasaan umat agama.
Baca Juga: Palsukan Surat PCR, Imigrasi Bali Deportasi Bule Rusia dan Ukraina
Kasus tersebut bukan pertama kali terjadi, namun kebanyakan pelaku hanya dihukum denda atau hukuman percobaan.
Di bawah undang-undang, hukuman penjara maksimum satu tahun dapat dijatuhkan tetapi jaksa telah meminta hukuman 10 bulan.
RIA Novosti, sebuah kantor berita yang dikelola negara, membagikan video Bobiev meminta maaf atas beredarnya foto mereka.
Pengacara Bobiev mengatakan jika kliennya tidak berniat untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Undang-undang yang mengkriminalisasi penghinaan perasaan terhadap umat beragama disahkan pada tahun 2013, setelah pertunjukan Doa Punk kelompok anti-Kremlin Pussy Riot di katedral pusat Moskow.
Awal bulan ini, seorang model OnlyFans menerima ancaman pembunuhan setelah memamerkan payudaranya di luar katedral yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional