Suara.com - Penunjukkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI seakan memperkuat sinyal-sinyal yang diperlihat oleh Presiden Jokowi. Sebelumnya, Jokowi disinyalir memberikan tiga kode yang mengarah dirinya memilih KSAD sebagai Panglima ketimbang dua kepala staf lainnya.
Bahkan salah satu kodenya ialah kunjungan Mensesneg Pratikno ke Mabes TNI Angkatan Darat. Kehadiran itu dirilis dalam channel Youtube resmi TNI AD pada 11 Oktober 2021.
Menjawab kunjungannya ke Mabes TNI, Pratikno mengatakan kehadirannya tersebut tidak terkait dengan pencalonan Andika sebagai Panglima TNI saat ini.
"Saya bertemu Pak Andika itu urusan lain, jadi saya bertemu Pak Andika awal September, yang mampir di gym beliau. Itu kita tidak membicarakan itu, membicarakan hal lain," kata Pratikno di Kompleks Parlemen DPR usai mengirimkan surpres pergantian Panglima TNI, Rabu (3/11/2021).
Selain kehadiran Pratikno di Mabes TNI, ada hal lain yang juga seolah menjadi isyarat Jokowi bakal mencalonkan Andika. Andika ikut melepas Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melakukan penerbangan dalam rangka kunjungan kerja ke Roma, Italia.
Belakangan disampaikan Pratikno, bahwa Jokowi sudah memilih Andika sebelum melakukan kunjungan ke luar negeri tersebut.
"Sebelum berangkat ke luar negeri," ujar Pratikno.
Kode Jokowi Mengarah ke Andika
Pengamat militer Ridlwan Habib menyebutkan ada tiga kode sosok calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto pilihan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Ditunjuk Jokowi Jadi Calon Panglima TNI
Ridlwan Habib menyebutkan, hingga saat ini memang belum ada yang tahu sosok Calon Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi.
"Namun ada beberapa kode-kode Presiden Jokowi yang muncul sebulan terakhir," katanya.
Kode pertama, ucapan Presiden Jokowi pada ibu negara Iriana saat melihat pameran alutsista di Peringatan HUT TNI 5 Oktober 2021.
Saat itu, Presiden Jokowi menawari Iriana mencoba naik kendaraan alutsista darat dengan bercanda akan disopiri oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa.
Kode kedua adalah kunjungan Mensesneg Pratikno di Mabes Angkatan Darat. Dalam video yang dirilis channel Youtube resmi TNI AD pada 11 Oktober itu Pratikno tampak berkeliling markas dengan didampingi Andika.
Kode terbaru, yakni saat Presiden Jokowi hendak terbang ke Roma, Italia, tampak Kasad Jenderal Andika Perkasa ikut mengantar di tangga pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu