Suara.com - Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tahun depan, kendati begitu hal tersebut bukan menjadi halangan bagi Presiden Jokowi menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat itu menjadi calon tunggal Panglima TNI.
Bila dilihat dari dua kepala staf lainnya, yakni KSAL dan KSAU, masa pensiun Andika terbilang yang paling cepat, yakni pada 2022. Sementara untuk KSAL Laksamana Yudo Margono memasuki masa pensiun 2023 dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo pada April 2024.
Menjawab hal itu, Mensesneg Pratikno yang mewakili Jokowi tidak mempersoalkan hal tersebut. Masa jabatan Andika yang nantinya tebilang singkat hanya satu tahun menjadi Panglima TNI bukan menjadi persoalan bagi Jokowi.
"Ya enggak apa-apa kan tetap saja," kata Pratikno di Kompleks Parlemen DPR usai mengirimkan surpres, Rabu (3/11/2021).
Itu disampaikan Pratikno sekaligus merespons pertanyaan apa yang menjadi alasan Jokowi menunjuk Andika sebagai calon Panglima TNI. Menurut Pratikno penunjukan Andika memang sudah menjadi pilihan Jokowi.
Jokowi hanya mempertimbangkan syarat calon Panglima TNI yang harus diangkat dari kepala staf.
"Syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf, kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU sudah panglima jadi pilihannya AD dan AL, pak presiden sudah memilih angkatan darat," kata Pratikno.
Sementara itu menjawab pertanyaan mengapa tidak memilih KSAL Yudo Margono dari perwakilan matra Angkatan Laut sebagai calon Panglima TNI untuk pergantian kepemimpinan dari unsur matra berbeda, Pratikno berujar hal itu mungkin bisa menjadi pertimbangan untuk pemilihan Panglima TNI berikutnya.
"Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," ujar Pratikno.
Baca Juga: Jokowi Muslim Paling Berpengaruh di Dunia, KSP: Kiprah Muslim Indonesia Diakui Dunia
Mengarah ke Andika
Sebelumnya pengamat militer Ridlwan Habib menyebutkan ada tiga kode sosok calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto pilihan Presiden Joko Widodo.
Ridlwan Habib menyebutkan, hingga saat ini memang belum ada yang tahu sosok Calon Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi.
"Namun ada beberapa kode-kode Presiden Jokowi yang muncul sebulan terakhir," katanya.
Kode pertama, ucapan Presiden Jokowi pada ibu negara Iriana saat melihat pameran alutsista di Peringatan HUT TNI 5 Oktober 2021.
Saat itu, Presiden Jokowi menawari Iriana mencoba naik kendaraan alutsista darat dengan bercanda akan disopiri oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu