Suara.com - Unggahan seorang wanita baru-baru ini menuai atensi pengguna TikTok. Di mana dalam unggahan itu, wanita ini memamerkan jatah uang jajan untuk seminggu dari sang pacar.
Sosok wanita itu membagikan unggahan tersebut lewat akun TikTok bernama @bastiamns. Dibuat pada awal Oktober 2021 kemarin, postingan wanita ini masih terus mencuri perhatian.
Unggahan berdurasi 15 detik itu dibuka dengan adegan wanita tadi menemukan secarik kertas dari pasangannya. Dia mengaku baru tidur saat menemukan kertas di atas meja rias.
"Bangun tidur lihat yang kayak gini dari obos," cerita wanita itu seperti dilansir Suara.com dari unggahan TikTok, Kamis (4/11/2021).
Jumlahnya bikin melongo
Kertas yang ditemukan oleh wanita itu berisi pesan singkat dari sang kekasih. Dia rupanya memberi sejumlah uang jajan karena akan pergi keluar kota selama satu minggu.
"Uang jajan minggu ini. Jangan nakal ya. Aku keluar kota 1 minggu," begitu bunyi pesan yang tertulis di atas kertas tersebut.
Wanita itu kemudian mengangkat kertas tersebut dan menemukan tisu bertuliskan "Open". Ternyata pacar wanita ini meletakkan uang jajannya di balik tisu tersebut.
Tak tanggung-tanggung, pria itu memberikan uang jajan dalam dolar. Terlihat ada dua lembar uang pecahan 1000 dolar Singapura dan dua lembar lain pecahan 100 dolar Amerika (USD).
Baca Juga: Buntut Polisi Minta Sekarung Bawang, Kapolda Kumpulkan Jajaran Polantas Secara Tertutup
Jika dihitung, uang dolar Singapura yang diberikan kepada wanita ini hampir setara dengan Rp21,2 juta. Kemudian USD 200 sekarang nilainya nyaris sama dengan Rp2,8 juta.
Wanita ini agaknya merasa sangat bahagia mendapat perlakuan manis dari sang kekasih. Dia pun berharap agar tidak ada orang ketiga yang merusak hubungannya.
"Jangan sampe ada yang rebut dia dari aku. Udah nikmatin banget hubungan dari jatoh ke bangun, jatoh lagi, bangun lagi. Pliss jangan. Takut ada pelakor," tulis wanita itu.
Komentar warganet
Sampai hari ini, Kamis (4/11/2021), postingan milik akun @bastiamns sudah ditonton lebih dari 2 juta kali dengan setidaknya 98 ribu tanda suka dari warganet.
Ribuan komentar juga diberikan oleh pengguna TikTok usai menyimak unggahan tersebut. Mereka menyoroti jumlah uang jajan yang diterima oleh wanita itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun